Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Sosialisasi Peraturan Mentri Perhubungan Tahun 2021

Sosialisasi Peraturan Mentri Perhubungan Tahun 2021Sosialisasi Peraturan Mentri Perhubungan Tahun 2021

TARAKAN (12/04), #kawanlaut, Selasa 12 April 2022, KSOP Kelas III Tarakan bersama Tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam hal ini dari Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Kepelabuhanan serta Bagian Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Tahun 2021 yang dihadiri oleh seluruh UPT Ditjen Perhubungan Laut dan mitra kerja usaha sektor Perhubungan Laut di Provinsi Kalimantan Utara. Dalam sambutannya, Kepala Kantor KSOP Kelas III Tarakan, Bapak Capt. M. Hermawan menegaskan bahwa dalam mengawal pertumbuhan ekonomi terkait sektor transportasi laut tentunya harus dibarengi oleh perubahan regulasi – regulasi yang relevan guna memberi kepastian hukum kepada para pengguna jasa dan insan maritim agar dalam implementasi sistem dan prosedurnya dapat dilaksanakan dengan baik. Demikian juga peranan KSOP dan Unit Penyelenggara Pelabuhan selaku Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Laut dapat berperan aktif terhadap diseminasi regulasi – regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah agar semua tersampaikan kepada masyarakat kemudian melakukan pembinaan dalam implementasinya sehingga regulasi tersebut dapat diterapkan secara penuh. Sosialisasi beberapa Peraturan Menteri Perhubungan Tahun 2021 tersebut terkait :

1. Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Transportasi

2. Alur Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan

3. Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri serta

4. Penyelenggaraan Usaha Terkait dengan Angkutan di Perairan

Para peserta sosialisasi memanfaatkan acara ini untuk memperoleh pemahaman yang jelas serta berdiskusi terkait pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan fungsinya masing-masing terutama dalam hal peningkatan pelayanan, keselamatan dan keamanan pelayaran. Salam Integritas!

Reaksi dan Komentar