Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Sosialisasi Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) Nomor 46 Tahun 2023

Sosialisasi Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) Nomor 46 Tahun 2023

Sosialisasi PM 46 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja reviousNext

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar telah melaksanakan acara "Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemberian Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan" yang bertempat di Aston Makassar Hotel & Convention Centre pada Kamis, 14 Maret 2024.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Laporan Ketua Panitia oleh Kepala Sub Bagian SDM, Hukum dan Humas, Nanny Rahayu Abbas , dilanjutkan dengan Sambutan dan pembukaan acara oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Hasanuddin, S.Sos, M.M.

Sosialisasi dihadiri oleh peserta dari 16 UPT Ditjen Perhubungan Laut yang dihadiri secara langsung maupun virtual. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Biro SDM Kementerian Perhubungan, Maria Silvia, S.H., M.Sc., dan dari bagian SDM Sesditjen Perhubungan Laut, James Jenefer, S.H., M.H.

Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini guna mengetahui, memahami, mengimplementasikan, menginternalisasikan dan melaksanakan amanat agenda reformasi birokrasi serta dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam proses pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan ditengah banyaknya penyesuaian beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Sumber Daya Manusia khususnya penegakan disiplin, peningkatan kesejahteraan serta meningkatnya kualitas pelayanan publik sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government);

Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana dalam mendapatkan wawasan baru serta memperluas pengetahuan dalam mengimplementasikan ketentuan peraturan pemberian tunjangan kinerja sehingga kita dapat menjalankan dan melaksanakan agenda reformasi secara baik dan berkesinambungan.

Reaksi dan Komentar