Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Sosialisasi Permohonan Penetapan Wilayah Wajib Pandu di Perairan Pelabuhan Marunda

Sosialisasi Permohonan Penetapan Wilayah Wajib Pandu di Perairan Pelabuhan Marunda

Hallo #kawanlaut Sehubungan dengan naik kelas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Marunda, dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV menjadi Kelas II, direncanakan akan mengajukan permohonan penetapan Perairan Wajib Pandu diperairan Pelabuhan Marunda. (10/01/2024)

Perairan Wajib Pandu merupakan suatu wilayah perairan yang karena kondisi perairan wajib dilakukan pemanduan bagi kapal berukuran tonase kotor tertentu, pengawasan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang undangan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.

Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Marunda Capt Raman, M.M dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah dan para stakeholder bertujuan untuk memperkenalkan aturan terbaru tentang sistem dan prosedur jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Perairan Wajib Pandu Pelabuhan Marunda, meningkatkan mutu pelayaran ditanah air, meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran agar dapat memberikan layanan maksimal, profesional dan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

Reaksi dan Komentar