#KawanLaut menindaklanjuti surat Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan tanggal 24 Agustus 2022 perihal Surat Edaran keikut sertaan Jamsosnaker bagi Pegawai Non ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan. Distrik Navigasi Tanjung Intan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini Rabu 02 November 2022 mulai jam 10.00 wib s/d selesai bertempat di Ballroom Benteng Pendem Disnav Tanjung Intan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kasubbag Tata Usaha Distrik Navigasi Tanjung Intan ibu Farikah, S.E. dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Seluruh Pegawai Non ASN dari Distrik Navigasi Tanjung Intan dan KSOP Cilacap. Narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Cilacap yaitu Bapak Randi Agassi.
Dalam pemaparan oleh narasumber disampaikan bahwa kecelakaan kerja, sebagai salah satu resiko kerja sangat mungkin terjadi dimanapun dan dalam bidang pekerjaan apapun. Akibat dari kecelakaan kerja bisa bermacam-macam , mulai dari luka ringan, luka parah, cacat sebagian, cacat total bahkan meninggal dunia.
JKK merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat sampai tiba dirumah.
@kemenpanrb
@kemenhub151
@djplkemenhub151
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#TransportasiMaju
#EkonomiBangkit
#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh
#EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh
#InsanTransportasi
#KemenpanRB
#Zidisnavcilacap





Reaksi dan Komentar