Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

SOSIALISASI SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT

SOSIALISASI SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT

Pada Hari Selasa (31/01) telah dilaksanakan Sosialisasi secara daring maupun luring kepada stakeholder untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor SE-DJPL 1 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Penetapan Perhitungan dan Penarikan PNBP Jasa Kenavigasian Pelayanan VTS, Pelayanan Jasa Telegram/Telephone Radio/Radio Telex/Radio Maritime Letter dan Jasa Penggunaan SBNP/Uang Rambu di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 18 Tahun 2022 tentang Sistem Identifikasi Otomatis bagi kapal yang melakukan Kegiatan di Wilayah Perairan Indonesia dengan mengundang narasumber Bapak Bambang Kismanto selaku PKP Ahli Madya Direktorat Kenavigasian, Bapak I Wayan Bayu selaku Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas I Banten, dan Bapak Darsoni selaku VTS Manager Merak.
Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok berkomitmen penuh dalam memberikan layanan Kenavigasian serta menjamin pelaksanaan pemungutan PNBP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Reaksi dan Komentar