Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Sosialisasi Tertib Penggunaan Frekuensi Radio

Sosialisasi Tertib Penggunaan Frekuensi Radio

#KawanLaut, Makassar (30/11/21)---Giat hari ini, Selasa (30/11/21) , Mewakili Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Kepala Seksi Tertib Bandar Abdul Rahman, SE dan Pengawas Tenaga Pandu dan Sarana Bantu Kepanduan Darmawan A.Md., mengikuti Sosialisasi Tertib Pembangunan Frekuensi Radio bertempat di Hotel Swiss-Bel Makassar.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Dirjen SDPPI dan dibuka langsung Kepala Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar Ir. Helmi Wartapane, MM. Ini bertujuan untuk mengedukasi bahwa Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam Terbatas yang harus diatur sehingga dapat digunakan sesuai peruntukannya dan peraturan yang berlaku penggunaan spektrum frekuensi radio harus diatur dengan baik untuk menghindari adanya gangguan akibat penggunaan frekuensi dengan kanal yang sama atau yang berdekatan.

---

@djplkemenhub151

#DJPLKerjaDenganHati

#SMRTHublaPastinya

#TransportasiMaju

#InsanTransportasi

#PenghubungIndonesia

#EkonomiBangkit

#DJPLKemenhub151

#Kemenhub151

#WBK

#KPLP

Reaksi dan Komentar