Kepulauan Selayar (08/07/2026) Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Selayar menyusun Standar Pelayanan Publik yang dapat dijadikan acuan baik bagi penerima layanan maupun pemberi layanan agar sesuai standar yang telah ditetapkan. Memberikan pelayanan yang terbaik, profesional dan terpercaya.
Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Pelabuhan Kelas III Selayar Nomor SK./66/UPP.SLY/2025.
Daftar Jenis Layanan sebagai berikut:
- Pengaduan masyarakat
- Pelayanan Informasi dan dokumentasi
- Pengawasan bongkar muat barang berbahaya
- Pengawasan pengisian bahan bakar (Bunker)
- Penerbitan persetujuan perbaikan kapal
- Penerbitan surat persetujuan berlayar (clearence Out)
- Persetujuan dan pengawasan kegiatan salvage
- Penetapan dan penyandaran kapal
- Pengawasan trayek angkutan laut
- Pelayanan Kapal dan barang melalui inaportnet
- Pengawasan dan pengendalian layanan penumpang angkutan laut
- Registrasi pemberitahuan melakukan kegiatan usaha (PMKU) Pengguna jasa
- Penyusunan laporan kegiatan perusahaan angkutan laut
- Pengawasan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal
- Penyusunan dokumen rencana induk Pelabuhan dan DLKr DLKp
- Pengawasan Penggunaan DLKr/DLKp Pelabuhan
- Pengukuran Kapal dan Penerbitan Surat Ukur Sementara
- Penerbitan Surat Ukur Permanen
- Penerbitan Salinan Sertifikat (Surat Ukur dan Pas Besar)
- Penerbitan Surat-Surat Laut dan Pas Besar SS
- Penerbitan Pas Kecil
- Endorsment Surat Laut dan Pas Besar
- Endorsment Pas Kecil
- Pengesahan dan Exhibitium Jurnal Kapal
- Penerbitan Sertifikat Keselamatan Kapal
- Pengawasan Percobaan Berlayar atau Seatrial
- Penerbitan Minimum Safe Manning Document
- Penerbitan Sertifikat MPR JMPR
- Penerbitan dan Pergantian Buku Pelaut Online
- Penerbitan Buku Pelaut Merah
- Perpanjangan BukuSS Pelaut .
- Penyijilan Naik
- Penyijilan Turun
- Penerbitan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil
- Perjanjian Kerja Laut


Reaksi dan Komentar