Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

STRATEGI OPTIMALISASI TOL LAUT DI MASA NEW NORMAL

STRATEGI OPTIMALISASI TOL LAUT DI MASA NEW NORMALSTRATEGI OPTIMALISASI TOL LAUT DI MASA NEW NORMAL

JAKARTA (5/6) - Program Tol Laut yang telah berjalan selama hampir 5 (lima) tahun menjadi moda transportasi yang diandalkan untuk membuka isolasi dan menekan disparitas harga. Pelaksanaanya tetap berjalan meski di tengah kondisi Pandemi Covid-19, begitupun di masa new normal atau kenormalan baru yang tak lama lagi akan kita hadapi.

Kementerian Perhubungan memastikan arus pengiriman barang dalam program Tol Laut tetap berjalan dengan protokol new normal. Dalam protokol new normal telah dipersiapkan sejumlah mekanisme yang diharapkan dapat memperlancar proses pengiriman barang melalui jalur laut dengan mengoptimalkan Tol Laut. 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt. Wisnu Handoko menegaskan, di masa new normal ini pihaknya tetap mendistribusikan logistik dan mencoba menggerakkan perekonomian rakyat dengan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. 

"Roda ekonomi harus bergerak dan perusahaan tetap bisa menjalankan bisnisnya sehingga pemerintah harus hadir untuk memfasilitasi hal tersebut," ujar Capt. Wisnu di Jakarta, Jumat (5/6).

Menurutnya, salah satu strategi yang akan diterapkan adalah dengan mengoptimalkan Logistic Communication System (LCS). Selain itu, data muatan dengan LCS akan lebih diperketat sehingga akan menghilangkan penyimpangan SOP penyelenggaraan program Tol Laut.

"Oleh karena itu, implementasi pelaksanaan SOP pengiriman barang akan diperketat dengan meregistrasi sesuai KTP dan NPWP," katanya.

LCS yang dikembangkan BUMN Telkom diharapkan mampu membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi jadwal kapal, posisi tracking kapal, ketersediaan kontainer, shipping order, manifest dan biaya pengiriman, data statistik pengiriman muatan berangkat dan balik, sampai dengan harga jual barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting).

Lebih lanjut Capt. Wisnu menjelaskan pada informasi muatan dan ruang kapal ini, pihaknya akan memfasilitasi proses bisnis pemesanan, pengiriman kontainer, transparansi standarisasi biaya logistik dan disparitas harga bapokting.

"Peran LCS tidak hanya menghilangkan kontak fisik, tetapi juga bisa merangsang persaingan sehat karena pelaku usaha bakal saling memantau harga yang diterapkan masing-masing. Para pelaku bisnis wajib mengunggah biaya jasa mereka masing-masing," jelasnya.

Kemenhub berharap agar Tol Laut Logistik di masa new normal bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha perdagangan bapokting antar pulau untuk semakin meningkatkan volume pengiriman barang dalam memenuhi kebutuhan daerah.

"Kami sangat apresiasi beberapa kepala daerah sudah membuktikan komitmennya untuk mengirim muatan balik produksi daerah seperti Morotai, Bitung, Tahuna, Saumlaki, bahkan ada yang sampai mengirimkan muatan baliknya hingga 54 Teus, di mana mayoritas muatan berisi ikan, kayu, kopra, dan lainnya," terang Capt. Wisnu.

Senada dengan komitmen Bulog dan Kementerian Perdagangan untuk memanfaatkan kapal-kapal Tol Laut guna menjaga pasokan logistik nasional.

"Baik Bulog maupun Kemendag memastikan akan melakukan pengiriman beras, gula, minyak goreng, tepung dan bapokting lainnya ke berbagai pelosok nusantara dengan memanfaatkan kapal-kapal Tol Laut," imbuhnya.

Adapun selama masa Pandemi Covid-19, kapal barang dan kapal angkutan laut khusus tetap diizinkan beroperasi dengan melaksanakan ketentuan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan kriteria pembatasan perjalanan orang yang pelaksanaanya akan diawasi secara lebih ketat.

Reaksi dan Komentar