Batam - Rabu, 19 Mei 2021
#KawanLaut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam memantau kondisi keberangkatan calon penumpang dalam Pemberlakuan Pengetatan Mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pasca Peniadaan Mudik Lebaran 1442 Hijriah di Terminal Domestik Sekupang, Batam mulai dari tanggal 18-24 Mei 2021 berdasarkan Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Bagi para calon penumpang wajib melampirkan dokumen kesehatan (RT/PCR/ANTIGEN/GeNose C19) dengan hasil tes negatif sebagai syarat utama dalam melakukan perjalanan.
#YukSelamatBersama
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#ksopkhususbatam
#ksopkhususbatamgoestowbk2021
#zonaintegritas
#KawanLaut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam memantau kondisi keberangkatan calon penumpang dalam Pemberlakuan Pengetatan Mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pasca Peniadaan Mudik Lebaran 1442 Hijriah di Terminal Domestik Sekupang, Batam mulai dari tanggal 18-24 Mei 2021 berdasarkan Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Bagi para calon penumpang wajib melampirkan dokumen kesehatan (RT/PCR/ANTIGEN/GeNose C19) dengan hasil tes negatif sebagai syarat utama dalam melakukan perjalanan.
#YukSelamatBersama
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#ksopkhususbatam
#ksopkhususbatamgoestowbk2021
#zonaintegritas



Reaksi dan Komentar