Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Suasana Terminal Domestik Sekupang Pasca Peniadaan Mudik

Suasana Terminal Domestik Sekupang Pasca Peniadaan MudikSuasana Terminal Domestik Sekupang Pasca Peniadaan Mudik
Batam - Rabu, 19 Mei 2021

#KawanLaut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam memantau kondisi keberangkatan calon penumpang dalam Pemberlakuan Pengetatan Mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pasca Peniadaan Mudik Lebaran 1442 Hijriah di Terminal Domestik Sekupang, Batam mulai dari tanggal 18-24 Mei 2021 berdasarkan Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Bagi para calon penumpang wajib melampirkan dokumen kesehatan (RT/PCR/ANTIGEN/GeNose C19) dengan hasil tes negatif sebagai syarat utama dalam melakukan perjalanan.

#YukSelamatBersama
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#ksopkhususbatam
#ksopkhususbatamgoestowbk2021
#zonaintegritas
 

Reaksi dan Komentar