Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

SYAHBANDAR PARE-PARE INGATKAN PENUMPANG KAPAL UNTUK SELALU MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN

SYAHBANDAR PARE-PARE INGATKAN PENUMPANG KAPAL UNTUK SELALU MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN

PARE-PARE (22/5) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengingatkan penumpang kapal khususnya di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Tidak hanya saat di pelabuhan, namun di atas kapal protokol kesehatan tidak boleh dilanggar dan disiplin dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

 

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Parepare, Capt. Ridwan Chaniago mengungkapkan jumlah penumpang di Pelabuhan Nusantara mengalami peningkatan pasca berakhirnya masa peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H. 

 

“Namun pengetatan masih tetap diberlakukan dan seluruh penumpang wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 yang diawasi langsung oleh karantina pelabuhan dan team posko,” kata Ridwan.

 

Ridwan mengungkapkan, meskipun jumlah penumpang meningkat namun semua dapat terlayani dengan baik, tidak ada penumpukan penumpang di pelabuhan serta jumlah penumpang yang naik ke kapal disesuaikan dengan kapasitas kapal yang tidak melebihi batas maksimum yang diperbolehkan yaitu 75 persen.

 

Adapun para penumpang tersebut berlayar menuju Samarinda dengan menaiki Kapal Motor (KM) Pantokrator yang berangkat pukul 14.00 WITA.

 

“Jumlah penumpang dewasa 927 orang, anak-anak dan bayi 37 orang , jadi total 965 orang, Masih dibawah jumlah dari 75 persen yang diizinkan dari jumlah normal sesuai sertifikat 1.850 orang,” jelasnya.

 

Ridwan mengungkapkan pemberangkatan hari ini merupakan yang kedua usai masa peniadaan mudik. Sehingga dimanfaatkan masyarakat yang tadinya menahan diri untuk tidak pulang di masa peniadaan mudik tesebut.

 

“Karena Kapal tujuan Samarinda semuanya portstay/ berlabuh di pelabuhan Parepare dan Samarinda dan kami selalu mengingatkan para penumpang untuk mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker,” ujarnya.

 

Selain itu, operator kapal juga diwajibkan untuk selalu mengingatkan penumpang agar tidak bergerombol atau melepas masker ketika sedang berada di atas kapal.

 

“Kami selalu menghimbau kepada operator kapal dan nakhoda agar tidak henti hentinya mengingat kan penumpang lewat pengeras suara dan juga petugas di lapangan sering mengingatkan lewat pengeras suara,” tutupnya.

Reaksi dan Komentar