Kegiatan pemeriksaan terhadap TB Bahtera Zalfa berlangsung pada pukul 11.00 WIB hingga selesai di Dock Adiluhung, dipimpin oleh Marine Inspector Telaga Biru bersama Petugas Wilker Ujung Piring serta didukung tim PPPK. Pemeriksaan ini merupakan tahapan penting sebagai syarat penerbitan sertifikat kapal, sekaligus bentuk pengawasan rutin untuk memastikan kelaiklautan dan keselamatan pelayaran.
Selama proses pemeriksaan, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan alat keselamatan, navigasi, dan dokumen pendukung kapal. Dari hasil inspeksi, ditemukan beberapa kekurangan signifikan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak kapal, antara lain EPIRB yang sudah habis masa berlaku, SOPEP yang tidak tersedia, fire box dalam kondisi rusak, serta breathing apparatus yang tidak ada di kapal. Temuan ini menjadi perhatian karena berhubungan langsung dengan aspek penyelamatan dan mitigasi keadaan darurat.
Meski demikian, kegiatan berjalan lancar dengan koordinasi yang baik antarpetugas. Seluruh temuan telah disampaikan kepada pihak kapal untuk segera dilakukan perbaikan dan pemenuhan. Syahbandar menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen dalam menjamin kapal yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
Dengan adanya pemeriksaan terarah dan temuan yang segera ditindaklanjuti, diharapkan TB Bahtera Zalfa dapat memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi sehingga dapat beroperasi kembali dengan lebih aman dan andal.






Reaksi dan Komentar