Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Syahbandar Utama Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Keselamatan Kapal 09/

Syahbandar Utama Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Keselamatan Kapal 09/

​

TANGERANG (9/11) - Terpenuhinya aspek keselamatan pada kapal merupakan hal penting untuk terselenggaranya angkutan laut yang aman, lancar, nyaman, teratur, dan efisien.

"Pengawakan, pemuatan, kesehatan, dan kesejahteraan awak kapal serta penumpang dan status hukum kapal juga menjadi hal yang penting," jelas Kepala Syahbandar Utama Tanjung Priok Capt. Sudiono pada Sosialisasi Keselamatan Kapal di Wilayah Koodinator Kantor Kesyahbandaran Tanjung Priok di Tangerang, Kamis (9/11/2017).

Kapal yang berlayar wajib memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal dan laik laut (seaworthiness), hal itu kata Sudiono untuk menghindari dari kecelakaan.

Saat ini, menurut Sudiono, tugas pengawasan dan penegakan ketentuan keselamatan kapal pada umumnya tidak semakin ringan namun justeru semakin berat.
IMG-20171109-WA0023.jpg
"Kondisi tersebut semakin diperberat lagi dengan adanya kecenderungan pemilik kapal yang sengaja maupun tidak senvaja mengabaikan ketentuan yang berlaku hanya untuk memeroleh keuntungan semata," ujarnya.

Untuk itu, dia juga mengharapkan agar seluruh petugas dapat menjalankan pengawasan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Kantor Kesyahbandaran Tanjung Priok, Capt. Christina Yustita mengatakan bahwa acara dimaksud dihadiri oleh 107 orang yang terdiri dari perwakilan Pemda DKI Jakarta, Dinas Perhubungan wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, UPT di lingkungan koordinator wilayah kantor kesyahbandaran utama Tanjung Priok dan stakeholder.
IMG-20171109-WA0022.jpg
"Acara ini merupakan inovasi yang dilakukan kesyahbandaran Tanjung Priok guna menyamakan persepsi atau pemahaman terhsdap aspek penerbitan sertifikasi dan dokumen keselamatan kapal serta ketentuan penerbitan pas kecil dan pas sungai dan danau sehingga meningkatkan standar mutu pelayanan dan kinerja Syahbandar Tanjung Priok," ujar Christina.

Lebih lanjut, sosialisasi ini dimaksudkan guna penertiban kapal-kapal penumpang, penumpang kecepatan tinggi, kapal-kapal tradisional yang terbuat dari kayu dalam rangka pemeriksaan kapal dan pemenuhan aspek keselamatan pelayaran.



Reaksi dan Komentar