Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

TARGET PNBP SEKTOR TRANSPORTASI LAUT TAHUN 2020 TERLAMPAUI

TARGET PNBP SEKTOR TRANSPORTASI LAUT TAHUN 2020 TERLAMPAUITARGET PNBP SEKTOR TRANSPORTASI LAUT TAHUN 2020 TERLAMPAUITARGET PNBP SEKTOR TRANSPORTASI LAUT TAHUN 2020 TERLAMPAUI

JAKARTA (5/01) - Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor transporasi laut tahun 2020 melampaui target,  yaitu dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 3,4 trilliun berdasarkan laporan Ditjen Hubla cq. Bagian Keuangan sudah melebihi target yaitu sebesar Rp. 3,711 trilliun atau sebesar 107,48 %.

Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Andi Hartono pada acara Evaluasi dan Pemutakhiran data PNBP untuk Semester II Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bertempat di Jakarta pada hari Selasa (5/01).

Menurut Andi Hartono, target PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020 sebsar Rp. 3,4 trilliun lebih rendah dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 3.7 trilliun,  hal ini dikarenakan adanya kebijakan pengurangan target oleh Pemerintah karena adanya pandemi covid 19. 

"Namun demikian, meski target PNBP Tahun 2020 telah terlampaui  usaha untuk meningkatkan PNBP harus terus dilakukan dengan maksimal melalui tata kelola PNBP yang optimal",  kata Andi Hartono

Menurut Andi ke depan mekanisme pengelolaan dan penatausahaan PNBP di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut harus terus ditingkatkan terutama pada beberapa kegiatan beberapa antara lain pada perhitungan konsesi, pungutan PNBP penggunaan perairan, masih ada Tersus/ TUKS yang belum memiliki ijin operasional, belum ditagihnya PNBP Penggunaan Perairan.

"selain itu, penatausahaan  PNBP juga harus dilakukan lebih tertib lagi, seperti adanya  penagihan terhadap piutang PNBP dan pengenaan denda terhadap keterlambatan pembayaran yang melebihi jatuh tempo serta adanya potensi PNBP yang belum dipungut",  kata Andi.

Untuk itu, Andi Hartono meminta agar pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dan pembenahan yang lebih serius dalam pengelolaan dan penatausahaan PNBP di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut harus terus diupayakan serta lebih memaksimalkan penggalian potensi PNBP yang berasal dari kegiatan Transportasi Laut.

"Ke depan disamping mendorong realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih meningkat,  perlu  diperhatikan pula peningkatan daya serap penggunaan PNBP. Sebab, dari hasil monitoring dan Evaluasi PNBP Ditjen  Hubla realisasi  penyerapan hingga semester II TA. 2020 sebesar  Rp. 1.9 M atau sebesar 95,65%",  kata Andi. 

Terkait dengan hal tersebut di atas, Andi meminta kepada seluruh jajaran Ditjen Hubla baik dari Kantor Pusat maupun seluruh Unit Pelaksana Tehnis (UPT) agar tetap berkomitmen dan bekerja keras untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan dan penyerapan dana PNBP dengan melakukan langkah-langkah penertiban, perbaikan administrasi PNBP dan percepatan pelaksanaan kegiatan sumber dana PNBP serta pentingnya pengawasan dan pemeriksaan rutin atas laporan penerimaan dan penyetoran serta realisasi penggunaan PNBP pada  Unit kerja masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan  Ditjen Hubla, Retno Wijayanti selaku Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan Evaluasi dan Pemutahiran Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Semester II Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan digunakan sebagai dasar Laporan Keuangan yang mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel, untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya penyelengaraan Evaluasi dan Pemutahiran Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Semester II Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 16 Januari 2021  yang dibagi dalam 4 (empat) gelombang,  bertempat di  Jakarta.

Adapun para peserta kegiatan ini adalah para Bendahara Penerima atau Pengelola PNBP Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Kepelabuhanan dan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) I s.d IV  dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yaitu melakukan  swab antigen guna menghindari proses penyebaran dan penularan Covid-19.

Reaksi dan Komentar