Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

TIDAK ADA KORBAN JIWA DALAM MUSIBAH TENGGELAMNYA KAPAL CARGO KM. SINPO 16 USAI DITABRAK KAPAL KM. MAJU 8

TIDAK ADA KORBAN JIWA DALAM MUSIBAH TENGGELAMNYA KAPAL CARGO KM. SINPO 16 USAI DITABRAK KAPAL KM. MAJU 8

​

JAKARTA (11/12) - Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah tenggelamnya kapal kargo KM. Sinpo 16 bermuatan semen setelah ditabrak oleh kapal KM. Maju 88 di dermaga Pelabuhan Lewoleba, NTT kemarin (10/12).

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko mengatakan bahwa kapal KM. Sinpo 16 merupakan kapal komersial milik PT. Mandala Sejahtera Abadi. Kronologis kejadiannya dimulai saat Kapal KM. Sinpo 16 berthing di pelabuhan Loweleba dengan muatan semen, Selasa pagi tanggal 10 Desember 2019 melakukan bongkar cargo dengan crane kapal.

Selanjutnya, pada saat sore hari kapal KM. Sinpo 16 posisi berthing di pelabuhan (tidak melakukan discharge) ditabrak oleh kapal KM. Maju 88 yang akan berthing di depan kapal KM. Sinpo 16 dengan status manuver menabrak kapal KM. Sinpo 16 yang mengakibatkan kapal KM. Sinpo 16 tenggelam dan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.

Adapun pada saat kejadian, Kapal KM. Sinpo 16 membawa muatan sebanyak 42.500 sak semen atau 1.700 ton. Muatan yang telah dibongkar sebanyak 3.325 sak, sementara sisa muatan yang masih ada di kapal berjumlah 39.175 sak, atau 1.567 ton.

"Tentunya kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua bagaimana satu kelalaian bisa berakibat fatal untuk keselamatan pelayaran. Kejadian ini tentunya akan ditindaklanjuti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dievaluasi dan diinvestigasi. Semoga kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Capt. Wisnu.

Kapal KM. Sinpo 16 bukan kapal Tol Laut

Capt. Wisnu Handoko menegaskan bahwa kapal KM. Sinpo 16 adalah kapal komersial dan bukan kapal tol laut yang selama ini melayani konektivitas nusantara.

Hal tersebut menjawab sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar bahwa kapal yang tenggelam di dermaga Pelabuhan Loweleba adalah kapal Tol Laut.

"Kapal KM. Sinpo 16 adalah kapal komersial dan bukan bagian dari armada kapal tol laut meski di badan kapalnya ada tulisan Tol Laut," kata Capt. Wisnu.

Capt. Wisnu juga menjelaskan bahwa memang dulunya kapal KM. Sinpo 16 pernah menjadi kapal perintis cadangan namun saat ini kapal tersebut adalah murni kapal komersial.

"Jadi, terlepas dari keprihatinan terhadap terjadinya musibah tersebut, kami menegaskan bahwa kapal KM. Sinpo 16 bukanlah kapal tol laut," tutup Capt. Wisnu.


Reaksi dan Komentar