Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Tiga Pelabuhan Menyusul Terapkan Inaportnet 14/06/2017

Tiga Pelabuhan Menyusul Terapkan Inaportnet 14/06/2017

JAKARTA - Sebanyak tiga pelabuhan menyusul terapkan inaportnet untuk peningkatan pelayanan.Ketiga pelabuhan itu adalah Ambon, Bitung, dan Banjarmasin.


WhatsApp Image 2017-06-14 at 10.26.15.jpeg

Pagi ini (14/6/2017) dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet, yang dilakukan KSOP Banjarmasin Capt. Takwim M, KSOP Ambon Capt. Barlet, dan KSOP Bitung Capt. Wahid disaksikan Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono didampingi Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Bay M Hasani.


"Penerapan Inaportnet di Pelabuhan bertujuan meningkatkan  pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan  cepat, valid, transparan,   dan terstandar serta  biaya yang optimal, sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia," tegas Tonny di Jakarta.


Inaportnet di Pelabuhan katanya, telah menjadi Quick Win Menteri Perhubungan, yang harus diterapkan di 16 pelabuhan di Indonesia. Pada tahap awal di empat  Pelabuhan Utama Makassar, Belawan, Tanjung Perak dan Tanjung Priok sudah diterapkan pada tahun 2016.


"Selanjutnya akan diterapkan pada 12 pelabuhan lainnya. Penerapan Inaportnet di Pelabuhan didukung oleh Sistem Internal Kemenhub dan Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP)," tuturnya.


Sistem tersebut meliputi Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, dan Sistem Informasi Kepelabuhanan.


Penandatangan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet ini lanjut dia, merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen mewujudkan penerapan Inaportnet di Pelabuhan.


"Oleh karena itu harus benar-benar kita dalami dan dihayati serta ditindak lanjuti dengan usaha keras kita bersama," ungkapnya.


Tonny juga meminta kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon, Bitung dan Banjarmasin agar  melaksanakan penerapan Inaportnet di Pelabuhan secara konsisten.​

Reaksi dan Komentar