Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Tiket Online Resmi Berlaku di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Tiket Online Resmi Berlaku di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kabar gembira bagi pengguna jasa transportasi laut di Kota Tanjungpinang. Mulai sekarang, tiket online atau e-ticketing sudah dapat di beli di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

PT MKP bekerja sama dengan KSOP Tanjungpinang telah melakukan uji coba atau soft trial penerapan pembelian tiket secara digital melalui mesin, Rabu 14 Agustus 2024 lalu.

Langkah ini merupakan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Riau yang mengarah pada digitalisasi.

Branch Manager PT MKP Kepri, Rizal Fauzi, menyampaikan transisi dari pembelian tiket manual ke digital bukanlah hal yang mudah.

“Masa transisi ini memerlukan upaya maksimal dari semua instansi terkait agar masyarakat terbiasa dengan sistem yang baru,” ujar Rizal kepada Lintaskepri.

Ia melanjutkan, untuk memudahkan masyarakat dalam proses adaptasi, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai cara pembelian tiket online.

“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka lebih familiar dengan cara membeli tiket secara online,” tambah Rizal.

Selain melalui mesin e-ticket di pelabuhan, pembelian tiket juga dapat di lakukan melalui berbagai platform online seperti tiketkapal.com, Save Kios, serta aplikasi di Play Store dan iOS.

Meski demikian, PT MKP masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang ingin membeli tiket secara langsung di loket.

Hal tersebut karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara penggunaan mesin tiket digital.

Dalam hal metode pembayaran, saat ini sistem yang digunakan adalah debit dan QRIS.

“Namun, tidak menutup kemungkinan ke depannya kami akan membuka opsi transaksi melalui aplikasi lainnya,” jelas Rizal.

Untuk biaya layanan pada aplikasi tiket online, tarif yang dikenakan bervariasi. Tujuan antar pulau dengan tarif di atas Rp100 ribu dikenakan biaya layanan sebesar Rp2.000, sedangkan tujuan ke Batam dikenakan Rp1.500.

Saat ini, PT MKP telah menyediakan empat mesin e-ticket di samping loket pembayaran boarding pass.

“Kami akan melihat animo masyarakat. Jika peminatnya banyak, kami akan menambah jumlah mesin e-ticket,” tutup Rizal. (Mfz)

Editor: Ism

Reaksi dan Komentar