Ahli Ukur Kapal (AUK) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Telaga Biru, Bapak Adi Bagus Setiawan, bersama tim melaksanakan kegiatan pengukuran kapal nelayan serta verifikasi kapal yang akan melakukan endorsement Pas Kecil di wilayah Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Pasean.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi standar administrasi dan kelayakan teknis sesuai dengan ketentuan keselamatan pelayaran.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, tercatat sebanyak 67 kapal nelayan yang dilakukan pemeriksaan dan pengukuran. Dari jumlah tersebut, ditemukan beberapa kapal yang belum memenuhi persyaratan kelayakan operasional, meskipun pemilik kapal telah mengajukan proses endorsement.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut, tim AUK memberikan imbauan kepada para pemilik kapal agar segera melakukan perbaikan terhadap kondisi kapal sehingga memenuhi standar laik laut.
Untuk sementara waktu, proses endorsement Pas Kecil belum dapat diberikan kepada kapal-kapal yang belum memenuhi persyaratan tersebut hingga kapal benar-benar berada dalam kondisi laik laut dan sesuai dengan ketentuan keselamatan pelayaran.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pemilik kapal nelayan akan pentingnya keselamatan pelayaran serta memastikan kapal yang beroperasi di wilayah tersebut berada dalam kondisi aman dan layak untuk melaut.






Reaksi dan Komentar