Kepulauan Selayar (25/04) Tim Syahbandar Mengedukasi dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Selayar kembali hadir di SMKN 3 Kepulauan Selayar guna memberikan materi terkait Undang-undang Pelayaran ditinjau dari perspektif Penegakan Hukum pada Jumat, 24/04/2026.
Dalam pelaksanaanya, Tim dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Selayar terdiri dari 2 orang Pemateri PPNS diantaranya Ahmad Basri, S.SE dan R. Feri Hidayat S.Tr.Pel.
"Menurutnya penegakan hukum di bidang pelayaran tidak dapat dilaksanakan secara parsial, sehingga memerlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara berbagai instansi penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun instansi terkait lainnya."
Diharapkan dengan pemberian materi ini bermanfaat bagi para siswa/taruna SMKN 3 Kepulauan Selayar yang harus mengetahui dan paham peraturan perundang-undangan sebelum masuk dunia kerja.
Mari terus bersama mencerdaskan anak bangsa.





Reaksi dan Komentar