Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

TIM UJI PETIK DITJEN HUBLA PERIKSA KAPAL PENUMPANG DI PELABUHAN TANJUNG PERAK

TIM UJI PETIK DITJEN HUBLA PERIKSA KAPAL PENUMPANG  DI PELABUHAN TANJUNG PERAK

SURABAYA (2/4) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus memastikan pemenuhan standar kelaiklautan kapal menjelang Idul Fitri 1443 H/2022 di seluruh perairan Indonesia dengan melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal. Setelah uji petik dilakukan di beberapa pelabuhan lainnya beberapa hari lalu, saat ini Tim Uji Petik Kantor Pusat melakukan pemeriksaan kapal penumpang di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

 

Pada Kegiatan ini, uji petik dilakukan diatas kapal KIRANA VII dengan dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Muhamad Syaiful di dampingi oleh Tim Uji Petik dan petugas Marine Inspector dari Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Perak Surabaya.

 

Muhamad Syaiful menjelaskan uji Petik ini bertujuan untuk memastikan dan menjamin kelaiklautan kapal yang meliputi faktor keselamatan, pengawakan kapal, manajemen keselamatan pengoperasian kapal dan pencegahan pencemaran dari kapal, pemuatan dan status hukum kapal yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran 1443H/2022.

 

“Pemeriksaan kapal atau uji petik ini merupakan pelaksanaan dari Surat Keputusan Direktur Perkapalan dan Kepelautan nomot KP-DK 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Transportasi Laut Pada Masa Idul FItri 1443 H/ 2022,’” kata Syaiful.

 

Dalam pelaksanaan uji petik atau pemeriksaan kapal dimaksud, Tim Uji Petik langsung memeriksa kapal KIRANA VII mengingat kapal tersebut akan langsung melayani para penumpang yang akan melakukan embarkasi dan debarkasi. 

 

Pemeriksaan pada kapal KIRANA VII selain dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal dan certifikat juga pada deck kapal seperti testing watertight door, lifeboat swing out, lifeboat engine, emergency alarm, radio di anjungan include emergency steering gear, dan pemeriksaan mesin yang meliputi testing ows alarm, emergency generator include testing fire pump on nozzle seaside, emergency steering gear with anjungan (by call).

 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Uji Petik berkesimpulan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak dalam keadaan baik dan laik laut serta siap untuk melayani angkutan laut Lebaran 1443 H/2022 di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Tim Uji Petik hanya menemukan beberapa kekurangan minor pada kapal yang diperiksa” ujar Syaiful.

 

Terhadap beberapa temuan minor, Tim Uji Petik memberikan  catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki. Apabila sampai batas waktu tersebut belum dipenuhi juga oleh pemilik kapal,  maka kapal tersebut dilarang untuk dioperasikan  angkutan Lebaran 1443 H/2022.

 

Sebagai informasi, kegiatan uji petik atau pemeriksaan kelaiklautan kapal ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh jajarannya setiap tahunnya menjelang perayaan Idul Fitri sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan kemananan pelayaran bagi semua kapal penumpang yang akan digunakan masyarakat.

Reaksi dan Komentar