Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

TINGKATKAN BUDAYA ANTI KORUPSI, KEMENHUB LAKUKAN SOSIALISASI AP-KKN DI PADANG

TINGKATKAN BUDAYA ANTI KORUPSI, KEMENHUB LAKUKAN SOSIALISASI AP-KKN DI PADANG

​PADANG (8/8) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Bagian Hukum dan Kerjasama Luar Negeri hari ini (8/8) melakukan sosialisasi Aksi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (AP-KKN) di Hotel Premier Basko, Padang Sumatera Barat.


Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dalam hal ini mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut membuka acara tersebut secara resmi dengan tema Mewujudkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Berdasarkan tema kali ini, definisi menuju WBK yang terdapat pada PM PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Sedangkan definisi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang terdapat pada PM PAN dan RB No. 52 Tahun 2018 adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
WhatsApp Image 2019-08-08 at 11.12.52.jpeg
"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengusulkan 20 (dua puluh) Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk ditetapkan sebagai unit kerja menuju predikat WBK dan 1 (satu) UPT untuk ditetapkan sebagai unit kerja menuju predikat WBBM Tahun 2019," ujar Arif Toha.

Menurutnya, untuk membentuk negara yang berwibawa harus diperlukan Aparat yang jujur, bersih dan bebas dari KKN, oleh karena itu seluruh ASN Direktorat Jenderal Perhubungan harus secara sadar menghindari praktik-praktik korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari terutama dalam memberikan pelayanan di bidang transportasi laut.

"Saya perintahkan kepada seluruh para peserta di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang hadir pada sosialisasi ini dapat mengikuti seluruh rangkaian acara dari awal hingga akhir dengan harapan akan menerapkannya dalam kehidupan yang dimulai dari lingkungan kerja paling kecil," tutup Arif Toha.
WhatsApp Image 2019-08-08 at 11.12.52 (1).jpeg
Sebagai informasi, sosialisasi AP-KKN di padang kali ini merupakan lokasi pertama yang dihadiri oleh para peserta UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dari wilayah Barat dan tengah dan diisi oleh para narasumber yang berkompeten dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan serta Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Bagian Organisasi dan Humas di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Selanjutnya,  Direktorat Jenderal Perhubungan Laut direncanakan akan melaksanakan sosialisasI AP-KKN yang kedua di Manado, Sulawesi Utara pada tanggal 22 Agustus 2019.

Adapun 20 UPT yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai unit kerja menuju predikat WBBM yaitu Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Kesyahbandaran Utama Makassar, Kesyahbandaran Utama Belawan, Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Semarang, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tarakan, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Bau-Bau, Distrik Navigasi Kelas 1 Tanjung Priok, Distrik Navigasi Kelas 1 Surabaya, Distrik Navigasi Kelas 1 Makassar, Distrik Navigasi Kelas 1 Belawan, Distrik Navigasi Kelas II Semarang, Distrik Navigasi Kelas II Benoa serta Balai Keselamatan Kerja Pelayaran.   Selain itu,  terdapat 1 (satu) UPT yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai unit kerja menuju predikat WBK yaitu Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.


Reaksi dan Komentar