Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

TINGKATKAN KEMAMPUAN SDM DALAM PENANGANAN BARANG BERBAHAYA, INDONESIA KERJASAMA DENGAN SINGAPURA SELENG

TINGKATKAN KEMAMPUAN SDM DALAM PENANGANAN BARANG BERBAHAYA, INDONESIA KERJASAMA DENGAN SINGAPURA SELENG

​JAKARTA (29/8) - Salah satu faktor penting dalam menjamin keselamatan transportasi laut adalah penanganan muatan barang/bahan berbahaya (dangerous goods) dari dan ke kapal di Pelabuhan-pelabuhan. Penanganan barang/bahan berbahaya ini memiliki potensi misshandling yang dapat mengakibatkan kerugian besar, baik kerugian harta benda dan pencemaran lingkungan maritim, serta mengancam nyawa.

Besarnya risiko dalam penanganan barang berbahaya ini harus diantisipasi dengan peningkatan kemampuan dan pemahaman personil yang menangani pelayanan barang dan kapal di pelabuhan-pelabuhan, baik yang berkaitan langsung dengan penanganan barang berbahaya maupun tidak.

Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan pemahaman para personilnya yang terlibat dalam penanganan barang berbahaya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) kembali bekerja sama dengan Maritime and Port Authority of Singapore (MPA) menyelenggarakan Workshop on Understandingn the International Maritime Dangerous Gooods (IMDG) Code pada tanggal 29 s.d. 31 Agustus 2018 bertempat di Hotel Alila Pecenongan, Jakarta.

Workshop ini dibuka oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Junaidi, yang dalam sambutan pembukaannya menjelaskan bahwa IMDG Code adalah salah satu instrumen International Maritime Organisation (IMO) yang dikeluarkan untuk memberikan panduan di setiap aspek dalam penanganan barang berbahaya pada transportasi laut. 

Kode tersebut, lanjut Junaidi, mengatur hal-hal meliputi prinsip-prinsip dasar dan rekomendasi rinci untuk tata cara yang baik dalam penyelenggaraan penanganan barang berbahaya, baik pada klasifikasi, pengepakan, pelabelan, penyimpanan, segregasi dan penanganan, serta tindakan tanggap darurat.

“IMDG Code ini telah mengalami banyak perubahan, amandemen terakhir telah menjadi mandatory pada 1 Januari 2016 yang lalu. Kode ini mensyaratkan dilaksanakannya pelatihan bagi semua personil, baik di atas kapal maupun bertugas di darat mengenai aturan-aturan penanganan barang berbahaya, sesuai dengan tanggung jawab mereka,” jelas Junaidi.
IMG-20180829-WA0065.jpg
Oleh karena itulah, tambah Junaidi, Ditjen Hubla mendatangkan ahli dari Singapura untuk dapat membagikan pengetahuan terkait IMDG Code, mulai identifikasi, klasifikasi, pengemasan, dan lain-lain termasuk juga update terkini amandemen IMDG Code.

“Saya harap kita juga bisa belajar dari pengalaman Singapura dengan dalam mengimplementasikan IMDG Code serta aturan lokal mereka dalam penanganan dan penyimpanan barang-barang berbahaya,” pungkas Junaidi. 

Sebagai informasi, Workshop IMDG Code ini merupakan salah satu program di bawah payung kerjasama Indonesia dengan Singapura yang disepakati pada The 11th Meeting of DGST-MPA Singapore Training MoU yang diselenggarakan di Singapura bulan Desember tahun 2017 lalu.
IMG-20180829-WA0066.jpg
Workshop ini dipandu oleh 2 (dua) orang trainer dari MPA Singapore dan diikuti oleh sekitar 32 orang peserta yang berasal dari perwakilan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran Utama, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang memiliki kualifikasi dan bertanggungjawab di bidang keselamatan pelayaran, serta petugas pelabuhan yang menangani inspeksi barang-barang berbahaya.


Reaksi dan Komentar