SUMENEP (1/10) — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget terus memperkuat sinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur. Kolaborasi strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Kegiatan Sosialisasi Kepelabuhan Perikanan yang dilaksanakan di wilayah Tanjung Saronggi, Kabupaten Sumenep, yang termasuk dalam jangkauan wilayah kerja UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pasongsongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para nelayan dan pemilik kapal setempat terkait aturan kepelabuhanan, khususnya mengenai legalitas armada penangkap ikan.
Kepala Kantor KSOP Kalianget bapak Azwar Anas, S.H., M.Hum. turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Dalam amanatnya, beliau menekankan betapa pentingnya kepemilikan dokumen Pas Kecil bagi seluruh kapal nelayan tradisional. Dokumen ini sangat vital bukan hanya sebagai bukti kepemilikan dan tanda daftar kapal, tetapi juga sebagai wujud kepastian hukum dan jaminan standar keselamatan saat nelayan berlayar mencari nafkah di laut.
Untuk memberikan pemahaman teknis yang komprehensif, petugas ahli ukur kapal KSOP Kalianget bersama Kepala Seksi Pelayanan Teknis Pelabuhan beserta tim dari UPT PPP Pasongsongan tampil memberikan penjelasan secara langsung. Secara rinci dan terpadu, mereka memaparkan persyaratan kelengkapan dokumen dan tata cara pengajuan Pas Kecil. Edukasi ini memandu nelayan mulai dari persiapan berkas, alur pengukuran fisik kapal di lapangan, hingga tahapan akhir proses penerbitannya.
Acara sosialisasi ini berjalan semakin hangat dengan dibukanya sesi tanya jawab antara narasumber dengan para nelayan dan pemilik kapal yang hadir. Para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan serta kendala yang sering mereka hadapi di lapangan saat mengurus administrasi kapalnya. Melalui dialog langsung ini, tim gabungan dari KSOP dan UPT PPP Pasongsongan memberikan solusi dan panduan yang jelas, sehingga proses pengurusan Pas Kecil menjadi jauh lebih mudah dipahami oleh masyarakat maritim.
Melalui sinergi yang baik antara KSOP Kalianget dan DKP Jawa Timur serta partisipasi aktif para nelayan, diharapkan pelayanan tata kelola kepelabuhanan perikanan di wilayah Tanjung dan sekitarnya semakin optimal. Ke depannya, seluruh kapal nelayan ditargetkan dapat segera mengurus legalitas armadanya sehingga dapat beroperasi secara resmi, aman, dan mematuhi standar keselamatan pelayaran yang berlaku.





Reaksi dan Komentar