Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

TINGKATKAN KINERJA KESELAMATAN PELAYARAN, KEMENHUB KUKUHKAN 32 MARINE INSPECTOR DAN 29 ASISTEN MARINE INSPECTOR

TINGKATKAN KINERJA KESELAMATAN PELAYARAN, KEMENHUB KUKUHKAN 32 MARINE INSPECTOR DAN 29 ASISTEN MARINE INSPECTORTINGKATKAN KINERJA KESELAMATAN PELAYARAN, KEMENHUB KUKUHKAN 32 MARINE INSPECTOR DAN 29 ASISTEN MARINE INSPECTORTINGKATKAN KINERJA KESELAMATAN PELAYARAN, KEMENHUB KUKUHKAN 32 MARINE INSPECTOR DAN 29 ASISTEN MARINE INSPECTOR

JAKARTA (3/8). Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengukuhkan sebanyak 32 orang Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) atau Marine Inspector (MI) Tahun 2022 dan revalidasi 29 orang Asisten MI Type B. Mereka merupakan perwakilan dari unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia sebagai wujud komitmen untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kinerja terutama dalam menjamin keselamatan pelayaran.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid mengatakan pengukuhan dan revalidasi ini sekaligus menjadi momen untuk bertukar pikiran dan berbagi pengalaman serta kendala yang dihadapi dan cara menghadapinya yang tentunya akan menambah pengetahuan peserta lainnya untuk menyamakan persepsi dalam pemeriksaan kapal di seluruh UPT serta persiapan menghadapi Audit IMSAS Tahun 2025.

"Karena ada perbedaan latar belakang lokasi dan UPT yang dengan situasi dan kondisi kegiatannya membuat pengalaman para peserta sebagai Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal berbeda-beda," ujarnya.

Dia juga menjelaskan para Marine Inspector merupakan ujung tombak Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut dalam mendukung terwujudnya zero accident atau nihil kecelakaan yang merupakan salah satu visi dari Kementerian Perhubungan.

"Kami berharap dengan kegiatan pengukuhan ini dapat meningkatkan kompetensi, pengetahuan dalam hal aturan baru, membangun integritas, serta mendapatkan pengalaman dalam penanganan masalah di setiap UPT sehingga kita memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam menghadapi masalah dan penyelesaiannya," ujarnya.

Selain itu, Ahmad Wahid menjelaskan peran PPKK atau Marine Inspector pada masa pandemi menjadi lebih berat. Sebab selain melakukan pemeriksaan langsung atau manual mereka pun dituntut memiliki keahlian melakukan pemeriksaan secara virtual guna menghindari penularan virus Covid-19.

Kemajuan teknologi ini juga dapat membantu PPKK mengetahui perkembangan di dunia pelayaran khususnya regulasi-regulasi dan teknologi terbaru di bidang maritim.

"Untuk ini para PPKK diharapkan memiliki kemampuan penggunaan teknologi IT, tidak gaptek dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi kemaritiman dan khususnya pengawasan dan pemeriksaan kapal secara virtual," tutupnya.

Sebagai informasi, Indonesia sebagai salah satu anggota IMO, pada tahun 2025 akan dilakukan audit melalui kegiatan IMO Member State Audit Scheme (IMSAS), untuk itu diharapkan para PPKK di seluruh Indonesia melakukan tugasnya dengan lebih penuh tanggung jawab untuk memastikan bahwa Indonesia telah melaksanakan tugasnya sebagai flag administrator dengan baik.

Reaksi dan Komentar