Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

TINGKATKAN KOMPETENSI PEGAWAINYA, DITJEN HUBLA GELAR PENYULUHAN PEMBINAAN KEPROTOKOLAN DAN MC

TINGKATKAN KOMPETENSI PEGAWAINYA, DITJEN HUBLA GELAR PENYULUHAN PEMBINAAN KEPROTOKOLAN DAN MC

​JAKARTA (2/7) - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengikuti kegiatan Penyuluhan Pembinaan Keprotokolan dan MC Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Bagian Umum dan Perlengkapan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tanggal 2 s.d. 13 Juli 2018 di Rizen Premiere Hotel Puncak, Jawa Barat.


Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi para pegawai serta dapat memposisikan diri untuk lebih meningkatkan pelayanan dan mengefektifkan peran PNS pada unit kerja masing-masing dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, R. Bahsan Arifin saat membuka kegiatan Penyuluhan Pembinaan Keprotokolan dan MC di Ruang Serbaguna Gd.Karya Lt.17 Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin (2/7).

Menurut Arifin, peraturan tentang keprotokolan dan MC selalu dinamis disetiap zaman. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya perubahan-perubahan atas dasar dan pedoman keprotokolan yang berlaku dalam lingkup kenegaraan maupun instansi pemerintahan lainnya. 
IMG-20180702-WA0051.jpg
"Di dalam lingkup Kementerian Perhubungan sendiri, pedoman dan tata cara keprotokolan dimaksud diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2012 Tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Perhubungan," ujar Arifin.

Arifin menyebutkan, saat ini fenomena yang terjadi adalah kurangnya informasi tentang pedoman keprotokolan pada masing-masing unit kerja serta kurangnya keinginan mengembangkan bakat dan kompetensi pegawai khususnya di bidang keprotokolan dan pembawa acara (MC).

"Untuk itulah, Ditjen Perhubungan Laut melibatkan para pegawainya baik di kantor pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah untuk mengikuti kegiatan ini, yang sekaligus juga menjadi media untuk memberikan penyegaran dan pengetahuan kepada pegawai kita," imbuhnya.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terbagi menjadi 2 (dua) angkatan, masing-masing angkatan sebanyak 30 peserta berasal dari Kantor Pusat Ditjen Hubla dan UPT di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. 

IMG-20180702-WA0050.jpg

Reaksi dan Komentar