Kegiatan Evaluasi 2 (Dua) Tahunan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal yang dilimpahkan kepada SKK Migas , Pengelola Terminal Khusus dilaksanakan di Kota Surabaya pada 10–13 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk Evaluasi pemanduan 2 tahunan untuk meningkatkan kualitas layanan, memastikan efisiensi, keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap regulasi (PM 57 Tahun 2015), serta membuka peluang pengembangan agar pelayanan tetap optimal, aman, dan memenuhi harapan pengguna jasa kepelabuhanan di Terminal Khusus Poleng marine terminal dan bukit tua poleng terminal yang di bawah pengawasan kantor unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III Telaga Biru,
Evaluasi di hadiri oleh Kepala Subdirektorat Manajemen Informasi dan Operasional Kepelabuhanan beserta jajaranya, Bagian Hukum dan kerjasama ,Kepala Kantor UPP Kelas III Telaga Biru, beserta jajaran staf, SKK Migas dan Terminal Khusus.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal pada Terminal Khusus Poleng Marine Terminal dan Bukit Tua Marine Terminal dapat terus ditingkatkan secara optimal dan berkelanjutan.






Reaksi dan Komentar