Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Tingkatkan Layanan Bagi Nelayan, Kemenhub Integrasikan Sistem Informasi Digital E-Pas Kecil dengan Aplikasi Ninja

Tingkatkan Layanan Bagi Nelayan, Kemenhub Integrasikan Sistem Informasi Digital E-Pas Kecil dengan Aplikasi NinjaTingkatkan Layanan Bagi Nelayan, Kemenhub Integrasikan Sistem Informasi Digital E-Pas Kecil dengan Aplikasi NinjaTingkatkan Layanan Bagi Nelayan, Kemenhub Integrasikan Sistem Informasi Digital E-Pas Kecil dengan Aplikasi NinjaTingkatkan Layanan Bagi Nelayan, Kemenhub Integrasikan Sistem Informasi Digital E-Pas Kecil dengan Aplikasi NinjaTingkatkan Layanan Bagi Nelayan, Kemenhub Integrasikan Sistem Informasi Digital E-Pas Kecil dengan Aplikasi Ninja

JAKARTA (25/7) – Guna meningkatkan pelayanan kepada para nelayan sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terutama di wilayah Kabupaten Jepara Jawa Tengah dalam pelayanan publik berbasis digital, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Jepara mengintegrasikan sistem layanan digital e-pas kecil dengan aplikasi Ninja (Nelayan Indonesia Jaya) yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. 

Intergrasi layanan digital tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, dengan Pemerintah Kabupaten Jepara yang diwakili Kepala Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Jepara, Farikhah Elida, pada Jumat (25/7) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Jakarta.

Menurut Samsuddin, dengan dilaksanakannya integrasi layanan digital ini diharapkan mampu menghadirkan kemudahan, efisiensi, dan kecepatan pelayanan bagi para nelayan, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelayanan publik berbasis digital.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara, khususnya Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, atas komitmen dan keterbukaannya untuk berkolaborasi dalam inovasi pelayanan publik ini, bahkan menjadi pilot project yang dapat direplikasi di wilayah lain untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat maritim,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pas kecil merupakan dokumen legal penting bagi kapal di bawah GT. 7 sebagai tanda kebangsaan kapal Indonesia dan bukti hak milik atas kapal, serta sebagai dasar dalam pelaksanaan pengawasan, perlindungan, dan peningkatan keselamatan pelayaran, khususnya kapal-kapal nelayan. 

“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah menghadirkan sistem informasi e-pas kecil sebagai upaya transformasi digital guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
    
Untuk itu, Samsuddin berharap melalui penandatanganan perjanjian kerjasama hari ini bukan hanya penanda administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang merupakan bagian penting dalam pembangunan sektor maritim nasional.

“Pemerintah berharap kerja sama ini mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, menjadi bagian dari solusi layanan yang nyata, serta memperkuat sinergi kelembagaan dalam bingkai pembangunan maritim Indonesia yang maju dan berkelanjutan” tutup Samsuddin. (SLO/ETJ/HJ)

Reaksi dan Komentar