Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

TINGKATKAN LAYANAN KEPELABUHANAN, KEMENHUB BERIKAN BUP PT INDIKA LOGISTIC HAK KONSESI DI PELABUHAN BALIKPAPAN

TINGKATKAN LAYANAN KEPELABUHANAN, KEMENHUB BERIKAN BUP PT INDIKA LOGISTIC HAK KONSESI DI PELABUHAN BALIKPAPAN

 

Jakarta (27/3) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan menandatangani perjanjian konsesi dengan PT. Indika Logistic & Support Service tentang Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal PT. Indika Logistic & Support Service atau Terminal Interport Kariangau di Pelabuhan Balikpapan pada hari ini (27/3).

 

Penandatanganan perjanjian konsesi tersebut dilakukan di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

 

Perjanjian konsesi tersebut menunjuk PT. Indika Logistic & Support Service sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan pengusahaan pelabuhan di Pelabuhan Balikpapan selama 31 (tigapuluh satu) tahun dengan luas sebesar 32.880 M2.

 

"Perjanjian konsesi ini mencerminkan komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan dalam penyediaan Jasa Kepelabuhanan di Area Pelabuhan Balikpapan serta meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi.

 

Ia menjelaskan bahwa Pelabuhan Balikpapan merupakan salah satu pelabuhan penyangga logistik utama bagi pembangunan Ibu Kota Negara Baru atau IKN Nusantara. Sebagai wilayah penyangga tersebut, pelabuhan Balikpapan harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat.

 

"Dengan penandatanganan perjanjian konsesi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengembangan infrastruktur pelabuhan serta mampu menggerakan perekonomian secara nasional terutama bagi masyarakat di Propinsi Kalimantan Timur," ujarnya.

 

Perjanjian konsesi ini juga memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan seperti PT. Indika Logistic & Support Service.

 

"Pemerintah berharap perjanjian konsesi ini dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepelabuhanan di Pelabuhan Balikpapan serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Dalam hal ini, Pemerintah akan terus berupaya untuk mendukung pengembangan infrastruktur pelabuhan dan pemeliharaan layanan kepelabuhanan di Indonesia," tutupnya.

Reaksi dan Komentar