Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN DI ERA ADAPTASI KEBIASAAN BARU, KSOP KELAS III KOTABARU-BATULICIN JALIN KERJASAMA DENGAN RS.MARINA PERMATA

TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN DI ERA ADAPTASI KEBIASAAN BARU, KSOP KELAS III KOTABARU-BATULICIN JALIN KERJASAMA DENGAN RS.MARINA PERMATATINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN DI ERA ADAPTASI KEBIASAAN BARU, KSOP KELAS III KOTABARU-BATULICIN JALIN KERJASAMA DENGAN RS.MARINA PERMATATINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN DI ERA ADAPTASI KEBIASAAN BARU, KSOP KELAS III KOTABARU-BATULICIN JALIN KERJASAMA DENGAN RS.MARINA PERMATA

​KOTABARU (10/6) – Dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19 yang saat ini  melanda Indonesia, Pemerintah telah menetapkan penerapan adaptasi kebiasaan baru. Tidak hanya selamat, aman, dan nyaman, kini aspek kesehatan menjadi perhatian khususnya dalam bertransportasi.

Sesuai arahan Menteri Perhubungan, pengguna dan penyelenggara/operator transportasi diminta untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru tersebut.

Berkaitan dengan hal itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru – Batulicin menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Marina Permata Batulicin. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan dan penyediaan layanan kesehatan wilayah Pelabuhan, khususnya di dalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp). Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas III Kotabaru – Batulicin Capt. M. Hermawan sesaat setelah menandatangani Perjanjian Kerjasama di Kotabaru Kalimantan Selatan.

Prosesi penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut diawali dengan apel pagi rutin yang dilakukan oleh seluruh pegawai kantor KSOP Kelas III Kotabaru – Batulicin. Dalam kesempatan tersebut, Capt. Hermawan yang menjadi komandan apel memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai yang hadir tentang pentingnya meningkatkan iman dan imunitas untuk melawan Covid-19 di lingkungan Maritim Kotabaru – Batulicin.

Lebih lanjut Capt. Hermawan mengatakan, sebagai Instansi Negara yang melakukan pengelolaan dan penyelenggaraan di bidang kepelabuhanan dan angkutan laut, pihaknya berkewajiban untuk menyiapkan pelayanan transportasi yang berkesehatan. “Oleh karenanya, untuk mewujudkan transportasi berkesehatan yang memiliki konsep higienis dan humanis, Kantor KSOP Kelas III Kotabaru – Batulicin sepakat menjalin kerjasama dengan RS. Marina Permata di bidang pengawasan dan penyediaan layanan kesehatan khususnya di dalam DLKr dan DLKp,” kata Dia.

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama dalam pengawasan dan penyediaan layanan kesehatan meliputi pemberian bantuan pengawasan kesehatan, pemberian layanan kesehatan, dan melakukan tindakan yang berhubungan dengan kesehatan lain.

Selain itu, dalam melaksanakan kegiatan berupa pengawasan, penyediaan layanan kesehatan dan tindakan yang berhubungan dengan kesehatan lain, kantor KSOP Kelas III Kotabaru – Batulicin terlebih dahulu menyampaikan permohonan secara tertulis kepada RS. Marina Permata disertai dengan melampirkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan permasalahan kesehatan dimaksud. “Setelah permohonan tersebut ditelaah dan dinyatakan diterima, selanjutnya kami akan menerbitkan Surat Kuasa Khusus kepada RS. Marina Permata,” jelas Capt. Hermawan.

Sebagai informasi, Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Capt. M. Hermawan selaku Kepala Kantor KSOP Kelas III Kotabaru – Batulicin dengan dr. Sulaiman Umar selaku Direktur Rumah Sakit Marina Permata Batulicin yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama Nomor: HK.201/01/09/KSOP.KBBL-2020 tanggal 8 Juni 2020. “Kesepakatan bersama tersebut berlaku selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” tutupnya.

Reaksi dan Komentar