Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN PENUMPANG, TENAGA KESEHATAN AKAN DITEMPATKAN DI KAPAL TOL LAUT PERINTIS

TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN PENUMPANG, TENAGA KESEHATAN AKAN DITEMPATKAN DI KAPAL TOL LAUT PERINTISTINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN PENUMPANG, TENAGA KESEHATAN AKAN DITEMPATKAN DI KAPAL TOL LAUT PERINTISTINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN PENUMPANG, TENAGA KESEHATAN AKAN DITEMPATKAN DI KAPAL TOL LAUT PERINTIS

 

GORONTALO (29/7) – Sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada penumpang kapal yang melakukan perjalanan melalui jalur laut, Kantor KSOP Kelas III Gorontalo bersama Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo akan menempatkan Tenaga Kesehatan di sembilan kapal Tol Laut Perintis.

 

Hal ini diungkapkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting pada Sabtu (29/7).  

 

Capt. Hendri mengatakan, penempatan tenaga kesehatan di kapal merupakan tindaklanjut amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran di mana dalam pasal 152 disebutkan bahwa kapal yang mengangkut penumpang wajib menyediakan fasilitas kesehatan bagi penumpang.

 

“Adapun fasilitas kesehatan sebagaimana dimaksud meliputi ruang pengobatan atau perawatan, peralatan medis dan obat-obatan dan tenaga medis,” ujar Capt. Hendri. 

 

Dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama instansi terkait di Gorontalo menyatakan siap mendukung program ini sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

 

“Kami sangat menyambut baik kerjasama ini karena program layanan kesehatan di kapal merupakan program yang ditunggu di semua daerah karena akan mempermudah penumpang kapal atau masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Capt. Hendri menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang siap untuk menempatkan tenaga kesehatan dan kebutuhan obat-obatan di kapal Tol Laut Perintis ,

 

“Dalam waktu dekat penempatan tenaga kesehatan pada kapal kapal perintis atau kapal Tol Laut Perintis ini akan diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan KSOP Kelas III Gorontalo. (PF/MM/BOH)

Reaksi dan Komentar