Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Tingkatkan Pelayanan di Sektor Transportasi Laut, Kementerian Perhubungan Tandatangani Adendum Perjanjian Konsesi Pada Pelabuhan Eksisting dengan PT Pelindo

Tingkatkan Pelayanan di Sektor Transportasi Laut, Kementerian Perhubungan Tandatangani Adendum Perjanjian Konsesi Pada Pelabuhan Eksisting dengan PT PelindoTingkatkan Pelayanan di Sektor Transportasi Laut, Kementerian Perhubungan Tandatangani Adendum Perjanjian Konsesi Pada Pelabuhan Eksisting dengan PT PelindoTingkatkan Pelayanan di Sektor Transportasi Laut, Kementerian Perhubungan Tandatangani Adendum Perjanjian Konsesi Pada Pelabuhan Eksisting dengan PT PelindoTingkatkan Pelayanan di Sektor Transportasi Laut, Kementerian Perhubungan Tandatangani Adendum Perjanjian Konsesi Pada Pelabuhan Eksisting dengan PT Pelindo

 

Jakarta (13/9)- Sebanyak 5 (lima) Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan Penandatanganan 8 (delapan) Adendum Perjanjian Konsesi Pada Pelabuhan Eksisting bersama PT. Pelindo (Persero), yakni Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, dan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak.

 

Penandatanganan Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting tersebut disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan dan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam hal ini Direktur Strategi PT Pelindo (Persero), Prasetyo, Rabu (13/9) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.

 

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengatakan, penandatanganan Adendum Perjanjian Konsesi ini menujukkan komitmen bersama antara Kementerian Perhubungan dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dalam rangka meningkatkan pengelolaan pelabuhan di Indonesia agar kian profesional, efektif dan efisien di tengah-tengah tantangan dan situasi perekonomian dunia yang semakin kompleks.

 

“Konsesi merupakan salah satu upaya pembangunan infrastruktur transportasi dimana pemerintah turut mengundang dan melibatkan sektor swasta dengan tujuan untuk memacu produktivitas, efisiensi dan kualitas pertumbuhan yang lebih sehat dan inklusif” ujarnya.

 

Untuk itu, lanjut Lollan, diharapkan pembenahan di bidang kepelabuhanan ini dapat selaras meningkatkan pelayanan di sektor transportasi laut serta mampu memberikan manfaat yang lebih optimal, baik untuk pendapatan negara maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Strategi PT Pelindo (Persero), Prasetyo mengungkapkan, penandatanganan terhadap 8 (delapan) Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting merupakah salah satu target setelah penggabungan Pelindo. “Saya mewakili Pelindo mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan yang telah membantu penyelesaian Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting tersebut dalam rangka menjalankan amanat PP 101 tahun 2021,” tukas Prasetyo.

 

Kedepannya, pihaknya berharap Kementerian Perhubungan dan PT Pelindo (Persero) akan terus bersinergi dan menjalin komunikasi guna menyukseskan tujuan-tujuan pemerintah lainnya, khususnya dalam menghadirkan pelayanan bagi pengguna jasa transportasi laut secara efektif dan efisien. (AD/MM/BOH)

Reaksi dan Komentar