Maksud dan tujuan pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis Peralatan Pencegahan Pencemaran, sebagai wadah berbagi informasi kepada para Pemilik/Operator Kapal serta para Pelaku Usaha (agensi) di bidang Perkapalan dan Kepelautan dan menyamakan pemahaman serta meningkatkan sinergi dalam hal Pemeriksaan Peralatan Pencegahan Pencemaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Peralatan Pencegahan Pencemaran diikuti Para Pejabat Kantor KSOP Utama, Kepala Kantor Pelabuhanan UPT, Para Stakeholder/ Pimpinan Perusahaan yang berada di Wilayah Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan.
Kegiatan BIMTEK ini dilaksanakan mulai hari ini Senin s.d Rabu (06 Mei s.d 08 Mei 2024) dengan menghadirkan narasumber yang handal di bidangnya.


Reaksi dan Komentar