Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Tingkatkan Standar Keselamatan dan Efisiensi Maritim, Ditjen Hubla Gelar Bimtek Harmonisasi Sertifikasi Kapal

Tingkatkan Standar Keselamatan dan Efisiensi Maritim, Ditjen Hubla Gelar Bimtek Harmonisasi Sertifikasi KapalTingkatkan Standar Keselamatan dan Efisiensi Maritim, Ditjen Hubla Gelar Bimtek Harmonisasi Sertifikasi Kapal


*Bekasi (16/10)* – Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan sertifikasi kapal, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Peraturan Menteri Perhubungan PM.7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi Kapal Berbendera Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada 15 Oktober 2024 di Hotel Santika Premier, Kota Harapan Indah, Bekasi.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif Indonesia di sektor maritim, mengingat 2/3 wilayah negara ini adalah perairan laut yang menghubungkan seluruh pulau di Indonesia dan menjadi jalur pelayaran internasional.

"Untuk mendukung peran tersebut, seluruh UPT Ditjen Hubla diharapkan selalu siap melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang menggunakan moda transportasi laut. Sinergi dengan instansi terkait dan seluruh stakeholder juga sangat penting, khususnya dalam memastikan kapal yang beroperasi memenuhi aspek kelaiklautan demi kelancaran distribusi logistik," ujarnya.

Lebih lanjut Capt. Hendri menegaskan bahwa Ditjen Hubla memiliki amanah untuk mengawasi kelaiklautan kapal dan memastikan regulasi baru terus dikembangkan guna mendukung sektor maritim.

“Dengan adanya regulasi baru ini bertujuan untuk meningkatkan standar keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan di sektor maritim. Pemilik kapal diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi ini untuk melindungi aset mereka, keselamatan awak kapal, serta lingkungan maritime,” ujarnya.

Saat ini, Indonesia berada dalam kategori white list Tokyo MoU. Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak di Ditjen Hubla. Status ini harus dipertahankan dengan menjaga profesionalisme, integritas, serta melakukan pemeriksaan kelaiklautan kapal secara menyeluruh, terutama bagi kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar internasional.

Sebagai langkah adaptasi terhadap teknologi dan peningkatan kualitas pelayanan, Ditjen Hubla telah mengembangkan aplikasi CONFIRM (Continuous Flag State Inspection Report System) yang berfungsi sebagai pedoman bagi Marine Inspector untuk pelaporan pemeriksaan berkala. Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kelancaran pemeriksaan keselamatan kapal.

“Sebagai bentuk penyesuaian dan adaptasi terhadapat tekologi yang semakin canggih dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder, kami telah membuat suatu konsep aplikasi CONFIRM (Continuous Flag State Inspection Report System) sebagai pedoman bagi Marine Inspector dalam Pelaporan pemeriksaan secara berkala dan terus menerus yang di terapkan dalam sebuah aplikasi yang bisa di check seluruh Indonesia dan menjadi pedoman untuk pemeriksaan berikutnya, dengan harapan penuh aplikasi ini dapat memberikan kontribusi yang baik bagi setiap kelancaran pemeriksaan Keselamatan kapal,” jelasnya. 

Capt. Hendri juga mendorong pemilik kapal untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan pelatihan terkait regulasi baru, karena kolaborasi yang baik antara pemilik kapal, operator, dan regulator akan mempermudah adaptasi terhadap perubahan. 

Tak lupa Ia menekankan bahwa dengan regulasi baru ini bertujuan untuk meningkatkan standar keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan di sektor maritim. Menurutnya, pemilik kapal adalah garda terdepan dalam penerapan regulasi baru. Dengan memahami dan mengimplementasikan regulasi ini, maka anda tidak hanya melindungi aset anda, tetapi juga berkontribusi pada keselamatan awak kapal dan perlindungan lingkungan. Kesadaran akan kepatuhan terhadap regulasi adalah langkah awal untuk membangun industri yang lebih aman.

“Kami juga mendorong pemilik kapal untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi dan pelatihan terkait regulasi baru. Dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan, kita dapat menciptakan ekosistem yang saling mendukung, di mana setiap pihak dapat belajar dan beradaptasi dengan lebih baik,” tukas Capt. Hendri. (AV/PF/AK)

Reaksi dan Komentar