Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

TOL LAUT MUAT 1200 TON MINYAK GORENG MURAH MINYAKITA TELAH TIBA DI PELABUHAN MERAUKE

TOL LAUT MUAT 1200 TON MINYAK GORENG MURAH MINYAKITA TELAH TIBA DI PELABUHAN MERAUKE

MERAUKE (7/9). Tol Laut KM Kendhaga Nusantara 12 yang mengangkut sebanyak 13 kontainer minyak goreng murah MinyaKita telah tiba di Merauke. Kapal tersebut tiba di dermaga Pelabuhan Merauke dan disambut oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Merauke, Abdullah Lie mengungkapkan KM Kendhaga Nusantara 12 bertolak dari Pelabuhan Tanjung Priok dengan mengangkut 13 kontainer berisi 1200 ton minyak goreng untuk didistribusikan di wilayah Indonesia Timur.

"Melalui program mobilisasi minyak goreng menggunakan tol laut dapat meringankan beban biaya transportasi dan warga Merauke bisa turut menikmati minyak goreng dengan harga yang terjangkau yakni Rp 14.000,- per liternya," ujarnya, Rabu (7/9).

Dia menegaskan Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merespon kehadiran tol laut yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Merauke. Dia berharap, kehadiran Tol Laut selain untuk mengirim logistik juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan pengiriman komoditi unggulan daerah agar dapat dikirim ke Pulau Jawa sebagai muatan balik Tol Laut.

"Mudah-mudahan dengan hadirnya KM Kendhaga Nusantara 12 ini di Merauke dari Kementerian Perhubungan mohon kepada pemerintah daerah via Kepala Dinas Perdagangan untuk dapat membantu mengisi ruang-ruang kapal yang kosong di kapal agar kapal ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Merauke dan masyarakat di luar Kabupaten Merauke," ujarnya.

Asisten 2 Setda Kabupaten Merauke Jeremiah Sendiken menyampaikan apresiasi atas dukungan Tol Laut dalam mendistribusikan minyak goreng ke daerah tersebut. Dia mengharapkan agar melalui tol laut Kabupaten Merauke juga dapat mendistribusikan beras yang merupakan komoditas unggulan Merauke ke pulau Jawa. 

“Kapal ini tidak boleh pulang tangan kosong," ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Merauke Eric Rumlus mengatakan Minyak murah yang diangkut Tol Laut ini merupakan program lintas kementerian dan merupakan barang subsidi yang bisa dinikmati semua kalangan.

“Ini subsidi, dilepas dengan harga 14 ribu, semua kalangan boleh dapat,” ujar Eric Rumlus.

Eric menegaskan tidak ada pihak lain yang boleh menjual minyak goreng subsidi pemerintah itu diatas harga yang sudah ditentukan. Sebab, pemerintah akan senantiasa melakukan pengawasan.

“Tidak akan ada batasan bagi siapa pun yang ingin membeli sebanyak – banyaknya. Jadi jual dengan harga yang sudah ditentukan, sebab ada hukum yang berlaku bagi kedapatan melanggar,” tutupnya.

Sebagai informasi, pendistribusian minyak goreng dilaksanakan melalui Program Gerai Maritim yang bersinergi dengan Program Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut (Tol Laut) Ke Wilayah 3TP yang merupakan sinergi dari Kemendag, Kemenhub, dan ID FOOD selaku BUMN pangan pemasok MinyaKita, serta PT Bina Karya Prima (BKP) selaku produsen minyak goreng. 

Dengan upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga barang/logistik seperti minyak goreng, khususnya di daerah wilayah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP).

Reaksi dan Komentar