Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Transformasi Digital di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Terhambat, MKP Pertanyakan Komitmen Regulator

Transformasi Digital di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Terhambat, MKP Pertanyakan Komitmen Regulator

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Terkait evaluasi penerapan tiket elektronik di Pelabuhan SBP Tanjungpinang oleh KSOP Kelas II Tanjungpinang disayangkan oleh PT. MKP sebagai vendor penyedia layanan tiket elektronik.

CEO & Co-Founder MKP, Nicholas Anggada saat di konfirmasi mengatakan sebagai upaya mendorong digitalisasi di kota Tanjungpinang, PT. MKP the most reliable traffic intelligence company serta aggregator utama digitalisasi Pelabuhan Sri Bintan Pura telah menggagas penerapan sistem E-Ticketing sejak Bulan Desember Tahun 2023.

Nicholas Anggada mengatakan PT. MKP telah menjalin kolaborasi bersama Pelindo untuk membuktikan komitmennya, dalam rangka menghadirkan sistem pembelian tiket penumpang yang transparan, akuntabel, terpercaya, serta mengakomodir kebutuhan masyarakat Tanjungpinang dalam hal e-ticketing.

Penerapan sistem e-ticketing, menjadi wujud nyata himbauan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam SE-DJPL No 33 Tahun 2023 tentang pelayanan tiket secara elektronik (e-ticketing) pada kapal penumpang di pelabuhan. Selain itu, penerapan sistem e-ticketing juga selaras dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau No. B/552.3/19/DISHUB-SET/2023 Tahun 2023 tentang penerapan e-ticketing kapal penumpang di pelabuhan.

“Sosialisasi terhadap masyarakat Kota Tanjungpinang terkait penerapan sistem e-ticketing, telah dilakukan melalui talkshow dari siaran Radio Republik Indonesia di Bulan Desember Tahun 2023, kemudian penerapan selfkios pada Februari 2024, media gathering pada Bulan Maret 2024, serta soft trial,” ujar Nicholas Anggada.

Ditambahkan Nicholas Anggada, seluruh kesiapan penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura oleh MKP sudah sangat mumpuni, namun sayangnya kurang mendapatkan dukungan dari pihak regulator.

Hal tersebut menyebabkan penerapan digitalisasi pelabuhan menjadi terhambat, padahal seluruh sistem e-ticketing, website dan Aplikasi Tiketkapal.com sudah dapat beroperasi secara optimal, serta selfkios yang sudah tersedia sejak Bulan Februari 2024 di Pelabuhan Sri Bintan Pura juga siap digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pembelian tiket kapal secara mandiri.

CEO & Co-Founder MKP, Nicholas Anggada menyatakan bahwa hadirnya sistem e-ticketing seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari seluruh otoritas terkait, karena dapat membantu aksesbilitas pembelian tiket kapal menjadi lebih aman, mudah, dan cepat.

“Hadirnya sistem e-ticketing tentunya dapat memudahkan penumpang karena tiket kapal sudah termasuk dengan pass penumpang, sehingga mereka tidak perlu antre sebanyak dua kali. Selain itu, para agen tiket kapal juga terfasilitasi manifest data penjualan tiket kapal dari penumpang secara real-time,” ucapnya.

Lebih dari itu, tiket kapal yang sudah dibeli oleh penumpang akan secara otomatis termasuk dengan asuransi penumpang, nomor kursi, dan pass penumpang. Penumpang juga dapat melakukan perjalanan lebih cepat karena seluruh jadwal kapal secara otomatis ditampilkan dalam monitor jadwal pelabuhan dan Tiketkapal.com.

Manfaat lain dari penerapan sistem e-ticketing adalah seluruh informasi mengenai data kapal, data penumpang, data barang bawaan, serta data bagasi penumpang akan ditampilkan secara langsung di dalam pass pelabuhan. Terdapat juga sistem checking dan sistem tagging untuk bagasi, sehingga seluruh barang bawaan penumpang dapat dipastikan dengan aman. Sistem MKP juga memfasilitasi adanya helpdesk yang siap membantu penumpang selama 24 jam dalam 7 hari.

Berbagai manfaat nyata yang dihadirkan melalui penerapan sistem e-ticketing, belum selaras dengan dukungan yang diberikan oleh pihak regulator. Diharapkan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Tanjungpinang selaku regulator sekaligus perpanjangan tangan Kemenhub dapat menjadi jembatan untuk terbukanya digitalisasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura melalui pemberian dukungan terhadap penerapan sistem e-ticketing,

Nicholas menambahkan bahwa dirinya menyayangkan kurangnya dukungan dari pihak regulator, padahal seharusnya digitalisasi pelabuhan mampu mendorong masyarakat Kota Tanjungpinang untuk lebih adaptif serta terbiasa dengan perubahan teknologi.

“Selaku aggregator utama kami berharap penerapan e-ticketing ini dapat segera terlaksana dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pihak, agar manajemen sistem pelabuhan dapat berjalan lebih mudah, transparan dan akurat,” sambungnya.

MKP akan senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan visi digitalisasi pelabuhan dengan menghadirkan solusi sistem e-ticketing yang terbaik. Diharapkan dukungan serta sambutan dari segala pihak dapat berjalan semakin positif, sehingga kebermanfaatan sistem e-ticketing dapat dirasakan oleh seluruh pihak

Reaksi dan Komentar