Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI LAUT, INI YANG DILAKUKAN PLP TANJUNG PRIOK

UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI LAUT, INI YANG DILAKUKAN PLP TANJUNG PRIOKUPAYA PENEGAKAN HUKUM DI LAUT, INI YANG DILAKUKAN PLP TANJUNG PRIOKUPAYA PENEGAKAN HUKUM DI LAUT, INI YANG DILAKUKAN PLP TANJUNG PRIOKUPAYA PENEGAKAN HUKUM DI LAUT, INI YANG DILAKUKAN PLP TANJUNG PRIOK

JAKARTA (19/2) - pada tanggal 26 Februari 2021 nanti, tepat 33 tahun sudah Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok berjibaku menjaga keselamatan dan keamanan perairan di Tanah Air. Bertambahnya usia juga diiringi dengan peningkatan kekuataan penjagaan pangkalan yang berlokasi di Utara Jakarta ini.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menyebutkan Pangkalan PLP Tanjung Priok merupakan salah satu unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang mengemban tugas khusus untuk berpatroli melaksanakan penegakan hukum di laut terutama dari kapal-kapal yang memasuki wilayah perairan Indonesia.

"Baik itu menyangkut kapal berbendera Indonesia maupun kapal asing yang beroperasi masuk ke Indonesia," kata Ahmad di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Ahmad melanjutkan, tugas selanjutnya adalah sebagai penyusun rencana, program dan evaluasi serta melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak
pidana pelayaran.

"Pelaksanaan pengawasan dan penertiban kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, penyelaman, instalasi ekplorasi dan eksploitasi, bangunan diatas dan dibawah air. Pemberian bantuan dan pencarian pertolongan musibah di laut dan penanggulangan kebakaran," lanjutnya.

Selain itu, Pangkalan PLP Tanjung Priok juga bertindak sebagai pelaksana pengamanan dan pengawasan sarana bantu navigasi pelayaran serta penanggulangan pencemaran di perairan.  Pelaksanaan pelatihan pengawakan kapal dan instalasi. Serta pelaksanaan pengadaan, pemeliharaan, perbaikan dan dukungan logistik. 

Pangkalan PLP Tanjung Priok juga selalu aktif menjalin kerjasama dengan instansi lain misalnya dalam operasi gabungan penegakan hukum, atau operasi SAR bersama Basarnas.

Adapun batas-batas wilayah kerja Pangkalan PLP Tanjung Priok meliputi wilayah perairan sebelah barat Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat, seluruh perairan Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Bangka, Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah dan sekitarnya.

Armada Penunjang Penjagaan dan Pengamanan

Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Capt. Pujo Kurnianto mengungkapkan dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut, saat ini pasukannya berbekal kekuatan 13 Kapal Patroli yang selalu bersiaga setiap saat.

"2 diantaranya merupakan kapal kelas 1 yang berukuran 60 meter, 10 unit lainnya kapal kelas II yang berukuran 42 meter dan 1 unit kapal kelas III yang berukuran 28 meter," ujarnya.

Dia memaparkan, ada hal unik dari kapal-kapal patroli milik Pangkalan PLP Tanjung Priok ini, yaitu pemberian nama yang berdasarkan senjata-senjata tradisional Indonesia.

"Kapal patroli kelas 1 namanya KN Trisula dan KN Alugara. Yang kelas II namanya KN Kujang, KN Celurit, KN Cundrik, KN Belati, KN Golok, KN Panah, KN Pedang, KN Kapak, KN Damaru dan KN Jembio," paparnya.

Dia menjelaskan nama-nama ini membawa harapan kapal-kapal patroli menjadi sekuat dan seampuh senjata-senjata tersebut.

Selain itu, Pangkalan PLP Tanjung Priok juga memiliki 3 unit Rigid Inflatable Boat (RIB) yang merupakan kombinasi antara speedboat rigid yang terbuat dari FRP (fiber-kaca diperkuat poliester) dan tabung terbuat dari hypalon, yang menjaga stabilitas saat bermanuver sekaligus sebagai instumen mengambang. 

"RIB dapat bergerak dengan cepat bahkan di tempat sempit sekalipun. Jadi ini cocok digunakan di saat-saat darurat," jelasnya.

Sementara itu, peralatan SAR juga cukup lengkap yaitu  alat selam, alat ranger, alat PPPK dan alat pemadam. Terdiri dari smoke dark chamber, Breathing Apparatus, Connection Pipe, dan Seragam Tahan Panas.

Adapun dalam tugasnya menangani pencemaran lingkungan maritim, menggunakan Gulang Cemar yang ada di kapal maupun di darat.

Gulang Cemar terdiri dari power pack, hand lake spray, skimmer,JIB Arm Spray, Skimmer, Pompa Dispersan, Blower, Fast Tank, Oil Boom Inflatable, Pompa Dispersan, Absorben, alat pendeteksi radiasi, dan Personal Radiation Detector (PRD).

"Dalam melaksanakan tugas, kami juga dilengkapi dengan alat-alat komunikasi yang canggih," tutupnya.
 

Reaksi dan Komentar