Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Upaya Peningkatan Investasi, Kemenhub Percepat Perizinan Berusaha Tersus dan TUKS

Upaya Peningkatan Investasi, Kemenhub Percepat Perizinan Berusaha Tersus dan TUKSUpaya Peningkatan Investasi, Kemenhub Percepat Perizinan Berusaha Tersus dan TUKSUpaya Peningkatan Investasi, Kemenhub Percepat Perizinan Berusaha Tersus dan TUKS

 

JAKARTA (26/5) - Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan perizinan berusaha di sektor transportasi laut, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen mendukung percepatan pelaksanaan perizinan berusaha dengan memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga performa perekonomian, dan meningkatkan daya saing.

 

Hal ini disampaikan Direktur Kepelabuhanan Muhammad Masyhud saat membacakan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, dalam acara asistensi perizinan berusaha TERSUS dan TUKS sekaligus engangement stakeholders bersama PT PLN (Persero), di Jakarta International Stadium, Jakarta Utara, Jumat (26/5).

 

"Dalam rangka memastikan tertib administrasi, PT PLN (Persero) telah mengalihkan tanggung jawab perizinan di Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) kepada PT PLN Nusantara Power, proses penyesuaian perizinan ini sedang berlangsung di lingkungan Ditjen Hubla," ujar Masyhud.

 

Lebih lanjut Masyhud mengatakan berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, terdapat 5 (lima) lokasi yang telah mengajukan permohonan perizinan melalui aplikasi SEHATI, dan 3 (tiga) perizinan telah terbit sesuai SLA dan SLG yang ditetapkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yaitu 5 (lima) hari kerja sejak pemenuhan persyaratan dinyatakan lengkap. Masyhud menyatakan apresiasinya terhadap upaya kolaboratif ini, yang bertujuan untuk membangun sinergi antara para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan berusaha. 

 

"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk terus mendukung upaya percepatan perizinan berusaha di sektor transportasi laut, dengan tujuan meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, menjaga performa perekonomian dan meningkatkan daya saing. Namun, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga tetap memprioritaskan aspek keselamatan pelayaran dalam menjalankan tugas pokoknya," tegasnya.

 

Melihat kondisi dan perkembangan yang terjadi saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus meningkatkan upaya percepatan perizinan berusaha, khususnya di bidang transportasi laut. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja dan kredibilitas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara keseluruhan.

 

Program penyederhanaan perizinan berusaha juga menjadi salah satu "quick win" yang menjadi prioritas Bapak Menteri Perhubungan, yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. "Oleh karena itu, kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk mendukung agenda ini," tambah Masyhud.

 

Sejalan dengan upaya pemerintah dalam mensinergikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendukung pembentukan holding BUMN sebagai langkah dalam penguatan kelembagaan dan mekanisme kerja BUMN. "Hal ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah, efisiensi, penguatan rantai pasok, dan renovasi bisnis modal," tutupnya.

 

Reaksi dan Komentar