Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

UPP KELAS II NAMLEA SOSIALISASIKAN KESELAMATAN DAN KEAMANAN PELAYARAN UNTUK KAPAL SPEEDBOAT DAN LONGBOAT

UPP KELAS II NAMLEA SOSIALISASIKAN KESELAMATAN DAN KEAMANAN PELAYARAN UNTUK KAPAL SPEEDBOAT DAN LONGBOAT

​

NAMLEA (25/7) - Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Namlea terus mensosialisasikan keselamatan dan keamanan pelayaran yang kali ini ditujukan untuk para pemilik dan nakhoda kapal speedboat dan longboat di wilayah pelabuhan Namlea pada hari ini (25/7).

Kepala Kantor UPP Kelas II Namlea, Ihsan Tidore berkunjung langsung ke pangkalan angkutan laut penumpang tradisional yang terdiri dari speedboat dan longboat untuk melakukan sosialisasi keselamatan dan keamanan pelayaran sekaligus memberikan dukungan terhadap Keputusan Bupati Buru Nomor 550/269.A tahun 2018 tentang Pengintegrasian Seluruh Dermaga Tradisional Dalam Kota ke pelabuhan lokal kota Namlea.
WhatsApp Image 2019-07-25 at 20.29.18.jpeg
Dalam kesempatan ini Ihsan menyampaikan kepeduliannya terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran kepada operator angkutan laut tradisional dan para calon penumpang dan menghimbau dengan tegas agar sejak hari ini seluruh angkutan laut tradisional dialihkan untuk berlabuh dan tambat di pelabuhan lokal kota Namlea sesuai yang telah ditetapkan oleh Bupati Buru dalam Surat Keputusannya.

"Kami selaku regulator tentunya akan selalu mengingatkan kepada masyarakat dan stakeholder untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dan tanggung jawab bersama," tutup Ihsan.


Reaksi dan Komentar