Kegiatan yang berlangsung di Kantor UPP Kelas III Geser ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf di lingkungan UPP Kelas III Geser. Penandatanganan ini menjadi langkah nyata dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), gratifikasi, serta benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Plt. Kepala Kantor UPP Kelas III Geser, Saifudin Rumalutur, menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan bentuk ikrar dan komitmen moral seluruh pegawai dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan transportasi laut.
"Pakta Integritas ini adalah fondasi utama kami dalam bekerja. Kami ingin memastikan bahwa seluruh bentuk pelayanan di Pelabuhan Geser berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari pungutan liar maupun gratifikasi. Keselamatan pelayaran dan kepuasan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujar Bapak Saifudin.
Melalui komitmen bersama ini, Kantor UPP Kelas III Geser berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya para pengguna jasa transportasi laut dan pelaku usaha kepelabuhanan di wilayah Geser dan sekitarnya.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk terus menginternalisasi nilai-nilai integritas, berorientasi pelayanan, serta mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


.jpeg)

Reaksi dan Komentar