Tapaktuan, 2 Agustus 2026 — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tapaktuan melalui unsur Kesatuan Pengawas Laut dan Pelayaran (KPLP) melaksanakan kegiatan pencarian dan pertolongan terhadap sebuah speed boat yang mengalami gangguan mesin (trouble engine) di wilayah perairan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Minggu (2/8/2026).
Kantor UPP Kelas III Tapaktuan menerima informasi mengenai adanya kapal yang mengalami gangguan mesin di perairan Tapaktuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, UPP Kelas III Tapaktuan segera melakukan koordinasi dengan SROP Kelas III Tapaktuan untuk menyebarluaskan informasi melalui Radio Pantai kepada kapal-kapal yang melintas di sekitar wilayah kejadian agar dapat memberikan bantuan apabila berada di dekat lokasi.
Pada pukul 10.40 WIB, sebanyak 8 personel KPLP Pelabuhan Tapaktuan, didampingi 1 petugas SROP Tapaktuan dan 2 personel Pos TNI AL Aceh Selatan, bergerak menuju lokasi menggunakan KNP 5219 untuk melaksanakan pencarian dan pertolongan.
Setelah melakukan pencarian, pada pukul 11.30 WIB, kapal patroli KPLP KNP 5219 berhasil menemukan kapal yang mengalami gangguan mesin. Personel kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi kapal dan memastikan keselamatan seluruh awak kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal diketahui mengalami mati mesin (trouble engine), dengan 2 orang awak kapal dalam kondisi selamat.
Selain memastikan kondisi awak kapal, petugas juga melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar lokasi kejadian. Kondisi perairan terpantau aman dan keberadaan kapal yang mengalami gangguan mesin tidak mengganggu alur pelayaran.
Setelah dilakukan koordinasi dengan nakhoda dan mempertimbangkan aspek keselamatan, pada pukul 12.00 WIB, personel KPLP KNP 5219 melaksanakan proses evakuasi dengan metode penarikan (towing) menuju Pelabuhan Tapaktuan untuk mendapatkan penanganan dan perbaikan lebih lanjut.
Proses evakuasi berlangsung dengan aman dan lancar. Pada pukul 13.35 WIB, kapal berhasil tiba di Pelabuhan Tapaktuan dalam kondisi selamat. Seluruh rangkaian kegiatan pencarian, pertolongan, dan evakuasi kemudian dinyatakan selesai.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kantor UPP Kelas III Tapaktuan melalui unsur KPLP dalam memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap kondisi kedaruratan di wilayah perairan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dalam rangka menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran di wilayah kerja UPP Kelas III Tapaktuan.
Sinergi antara UPP Kelas III Tapaktuan, SROP Tapaktuan, dan Pos TNI AL Aceh Selatan juga menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan sehingga dapat berjalan secara cepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan prosedur keselamatan pelayaran.
⚓ Keselamatan Pelayaran Adalah Prioritas Utama
UPP Kelas III Tapaktuan
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

.jpeg)


Reaksi dan Komentar