Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

UPP Kelas III Tapaktuan Laksanakan Evakuasi Speed Boat yang Mengalami Trouble Engine di Perairan Tapaktuan

UPP Kelas III Tapaktuan Laksanakan Evakuasi Speed Boat yang Mengalami Trouble Engine di Perairan TapaktuanUPP Kelas III Tapaktuan Laksanakan Evakuasi Speed Boat yang Mengalami Trouble Engine di Perairan TapaktuanUPP Kelas III Tapaktuan Laksanakan Evakuasi Speed Boat yang Mengalami Trouble Engine di Perairan Tapaktuan

Tapaktuan, 2 Agustus 2026 — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tapaktuan melalui unsur Kesatuan Pengawas Laut dan Pelayaran (KPLP) melaksanakan kegiatan pencarian dan pertolongan terhadap sebuah speed boat yang mengalami gangguan mesin (trouble engine) di wilayah perairan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Minggu (2/8/2026).

Kantor UPP Kelas III Tapaktuan menerima informasi mengenai adanya kapal yang mengalami gangguan mesin di perairan Tapaktuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, UPP Kelas III Tapaktuan segera melakukan koordinasi dengan SROP Kelas III Tapaktuan untuk menyebarluaskan informasi melalui Radio Pantai kepada kapal-kapal yang melintas di sekitar wilayah kejadian agar dapat memberikan bantuan apabila berada di dekat lokasi.

Pada pukul 10.40 WIB, sebanyak 8 personel KPLP Pelabuhan Tapaktuan, didampingi 1 petugas SROP Tapaktuan dan 2 personel Pos TNI AL Aceh Selatan, bergerak menuju lokasi menggunakan KNP 5219 untuk melaksanakan pencarian dan pertolongan.

Setelah melakukan pencarian, pada pukul 11.30 WIB, kapal patroli KPLP KNP 5219 berhasil menemukan kapal yang mengalami gangguan mesin. Personel kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi kapal dan memastikan keselamatan seluruh awak kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal diketahui mengalami mati mesin (trouble engine), dengan 2 orang awak kapal dalam kondisi selamat.

Selain memastikan kondisi awak kapal, petugas juga melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar lokasi kejadian. Kondisi perairan terpantau aman dan keberadaan kapal yang mengalami gangguan mesin tidak mengganggu alur pelayaran.

Setelah dilakukan koordinasi dengan nakhoda dan mempertimbangkan aspek keselamatan, pada pukul 12.00 WIB, personel KPLP KNP 5219 melaksanakan proses evakuasi dengan metode penarikan (towing) menuju Pelabuhan Tapaktuan untuk mendapatkan penanganan dan perbaikan lebih lanjut.

Proses evakuasi berlangsung dengan aman dan lancar. Pada pukul 13.35 WIB, kapal berhasil tiba di Pelabuhan Tapaktuan dalam kondisi selamat. Seluruh rangkaian kegiatan pencarian, pertolongan, dan evakuasi kemudian dinyatakan selesai.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kantor UPP Kelas III Tapaktuan melalui unsur KPLP dalam memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap kondisi kedaruratan di wilayah perairan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan dalam rangka menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran di wilayah kerja UPP Kelas III Tapaktuan.

Sinergi antara UPP Kelas III Tapaktuan, SROP Tapaktuan, dan Pos TNI AL Aceh Selatan juga menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan sehingga dapat berjalan secara cepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan prosedur keselamatan pelayaran.

⚓ Keselamatan Pelayaran Adalah Prioritas Utama

UPP Kelas III Tapaktuan
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Reaksi dan Komentar