Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

UPP Kelas III Telaga Biru Percepat Penerbitan Pas Kecil, Perkuat Legalitas dan Keselamatan Kapal Nelayan di Madura

UPP Kelas III Telaga Biru Percepat Penerbitan Pas Kecil, Perkuat Legalitas dan Keselamatan Kapal Nelayan di MaduraUPP Kelas III Telaga Biru Percepat Penerbitan Pas Kecil, Perkuat Legalitas dan Keselamatan Kapal Nelayan di MaduraUPP Kelas III Telaga Biru Percepat Penerbitan Pas Kecil, Perkuat Legalitas dan Keselamatan Kapal Nelayan di MaduraUPP Kelas III Telaga Biru Percepat Penerbitan Pas Kecil, Perkuat Legalitas dan Keselamatan Kapal Nelayan di MaduraUPP Kelas III Telaga Biru Percepat Penerbitan Pas Kecil, Perkuat Legalitas dan Keselamatan Kapal Nelayan di Madura

UPP Kelas III Telaga Biru Percepat Penerbitan Pas Kecil, Perkuat Legalitas dan Keselamatan Kapal Nelayan di Madura

Bangkalan – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Telaga Biru terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat pesisir melalui kegiatan pengukuran kapal penangkap ikan berukuran kurang dari GT 7 sebagai bagian dari proses penerbitan Pas Kecil. Layanan jemput bola ini menjadi upaya nyata Kementerian Perhubungan dalam mempermudah nelayan memperoleh dokumen legalitas kapal secara cepat, mudah, dan tepat sasaran.

Kegiatan pengukuran dilaksanakan oleh Petugas Ahli Ukur Kapal (AUK) Adi Bagus Setiawan, S.H. bersama tim di sejumlah wilayah kerja UPP Kelas III Telaga Biru, meliputi Kecamatan Tanjung Bumi, Banyuates, dan Batu Marmar. Melalui kegiatan tersebut, puluhan Pas Kecil berhasil diterbitkan bagi kapal-kapal nelayan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, yang mengamanatkan bahwa setiap kapal wajib didaftarkan sebagai bentuk legalitas, identitas kebangsaan, sekaligus bukti kepemilikan yang sah.

Kepala Kantor UPP Kelas III Telaga Biru, Edi Kuswanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelayanan pengukuran kapal dan penerbitan Pas Kecil merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perhubungan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

"Melalui pelayanan jemput bola ini, kami ingin memastikan nelayan di wilayah Pantura Pulau Madura memperoleh kemudahan dalam mengurus legalitas kapalnya. Pas Kecil tidak hanya berfungsi sebagai identitas kebangsaan dan bukti kepemilikan kapal yang sah, tetapi juga menjadi salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki untuk mendukung kegiatan pelayaran yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan,"

Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga mengedukasi para nelayan mengenai pentingnya budaya keselamatan pelayaran. Nelayan diimbau untuk selalu memastikan kapal dalam kondisi laik laut, melengkapi peralatan keselamatan sesuai ketentuan, serta memperhatikan perkembangan cuaca sebelum melaut melalui informasi resmi BMKG Maritim Tanjung Perak di https://maritim-tanjungperak.bmkg.go.id/.

Melalui pelayanan yang proaktif dan berorientasi pada masyarakat, UPP Kelas III Telaga Biru berharap semakin banyak kapal nelayan yang memiliki dokumen legal secara lengkap. Dengan demikian, aktivitas penangkapan ikan dapat berlangsung secara aman, tertib administrasi, serta mampu meningkatkan perlindungan hukum dan keselamatan bagi nelayan di wilayah Pantai Utara Pulau Madura.

UPP Kelas III Telaga Biru Pengukuran Kapal Perikanan Legalitas Kapal Keselamatan Pelayaran Pas Kecil Kapal Nelayan

Reaksi dan Komentar