Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

“UPP Telaga Biru Jemput Bola, Ahli Ukur Laksanakan Pengukuran Kapal Nelayan di Desa Banyuates”

“UPP Telaga Biru Jemput Bola, Ahli Ukur Laksanakan Pengukuran Kapal Nelayan di Desa Banyuates”“UPP Telaga Biru Jemput Bola, Ahli Ukur Laksanakan Pengukuran Kapal Nelayan di Desa Banyuates”“UPP Telaga Biru Jemput Bola, Ahli Ukur Laksanakan Pengukuran Kapal Nelayan di Desa Banyuates”“UPP Telaga Biru Jemput Bola, Ahli Ukur Laksanakan Pengukuran Kapal Nelayan di Desa Banyuates”“UPP Telaga Biru Jemput Bola, Ahli Ukur Laksanakan Pengukuran Kapal Nelayan di Desa Banyuates”

Ahli Ukur Kapal Laksanakan Pengukuran Kapal Nelayan di Desa Banyuates, Sampang

Sampang, 8 Oktober 2025 – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat nelayan, Ahli Ukur Kapal (AUK) dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Telaga Biru melaksanakan kegiatan pengukuran kapal nelayan di Desa Banyuates, Kabupaten Sampang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung proses penerbitan Pas Kecil, yaitu dokumen resmi bagi kapal dengan ukuran di bawah 7 GT yang menjadi bukti kepemilikan dan legalitas berlayar bagi nelayan.

Pengukuran dilakukan secara langsung oleh AUK dengan meninjau dan mencatat nama kapal, ukuran utama kapal seperti panjang, lebar, tinggi, dan bentuk lambung kapal, guna menentukan tonase kotor (GT) secara akurat. Hasil pengukuran ini menjadi dasar utama dalam penerbitan Pas Kecil oleh pihak UPP Telaga Biru.

Masyarakat nelayan di Desa Banyuates menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap program seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan karena sangat membantu nelayan dalam mengurus dokumen kapal tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor pelabuhan.

Kepala Kantor UPP Kelas III Telaga Biru, Edi Kuswanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran kapal di lapangan merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang bertujuan mempermudah masyarakat nelayan dalam memenuhi kewajiban administrasi kepemilikan kapal.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh kapal nelayan di wilayah kerja UPP Telaga Biru memiliki dokumen resmi, sehingga kegiatan melaut dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai peraturan,” ujar Edi Kuswanto.

Dengan terlaksananya kegiatan pengukuran ini, diharapkan para nelayan di Banyuates semakin sadar akan pentingnya legalitas kapal serta keselamatan dalam berlayar, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Kabupaten Sampang.

Reaksi dan Komentar