Pada hari Senin, 25 Mei 2026, Kantor UPP Telaga Biru melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai dan staf di lingkungan kantor. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat dengan Bapak Ari Wibowo, S.H selaku pembina apel. Dalam amanatnya, Bapak Ari Wibowo, S.H., M.M. menyampaikan Surat Edaran terbaru Nomor SE-PHB 2 TAHUN 2026 Ditetapkan pada tanggal 12 MEI 2026 Tentang penggunaan pakaian dinas pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian perhubungan. Beliau menekankan pentingnya kedisiplinan dan kerapian dalam berpakaian sebagai bentuk profesionalisme, identitas instansi, serta wujud kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Selain itu, seluruh pegawai diimbau untuk selalu menjaga etika, kekompakan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan apel pagi berlangsung aman dan lancar sebagai bentuk komitmen UPP Telaga Biru dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional.
UPP Telaga Biru melaksanakan apel pagi Senin, 25 Mei 2026, dengan amanat Pembina apel terkait penerapan SE-PHB 2 Tahun 2026





Reaksi dan Komentar