Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

UPP Telaga Biru Ukur 48 Kapal Nelayan di Tiga Kecamatan Kabupaten Bangkalan

UPP Telaga Biru Ukur 48 Kapal Nelayan di Tiga Kecamatan Kabupaten BangkalanUPP Telaga Biru Ukur 48 Kapal Nelayan di Tiga Kecamatan Kabupaten BangkalanUPP Telaga Biru Ukur 48 Kapal Nelayan di Tiga Kecamatan Kabupaten BangkalanUPP Telaga Biru Ukur 48 Kapal Nelayan di Tiga Kecamatan Kabupaten BangkalanUPP Telaga Biru Ukur 48 Kapal Nelayan di Tiga Kecamatan Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Telaga Biru melaksanakan pengukuran 48 unit kapal nelayan di tiga kecamatan di Kabupaten Bangkalan, yakni Kecamatan Bangkalan, Socah, dan Arosbaya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Petugas Ahli Ukur Kapal (AUK), Adi Bagus Setiawan, S.H., bersama tim, sebagai upaya mendukung tertib administrasi dan legalitas kapal nelayan.

Pengukuran dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan.

Adi Bagus Setiawan, S.H., menyampaikan bahwa pengukuran kapal bertujuan mendukung proses legalitas kepemilikan kapal sekaligus melakukan pendataan terhadap kapal-kapal nelayan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya mendukung tertib administrasi dan memberikan kepastian legalitas kapal nelayan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

UPP Kelas III Telaga Biru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya nelayan, melalui pelayanan pengukuran kapal yang profesional dan akuntabel. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kapal serta meningkatkan kepastian hukum bagi pemilik kapal nelayan.

UPP Telaga Biru Pengukuran Kapal Nelayan Kabupaten Bangkalan Tertib Administrasi Kapal Legalitas Kapal Nelayan

Reaksi dan Komentar