KARIMUN (30/10) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai yang di wakili oleh Kasubdit Tertib Berlayar Direktorat KPLP Capt. RENALDO SJUKRI, M.M., M.Mar. dan Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun yang di wakili oleh Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli SUNARYANTO untuk melaksanakan Verifikasi SOP dan Lapangan Penumpukan Barang Berbahaya PT. Pelabuhan Karimun (Perseroda), Verifikasi SOP Penanganan Barang Berbahaya PT. Pelayaran Selat Karimun dan Verifikasi SOP Penanganan Barang Berbahaya PT. Oil Terminal Karimun pada tanggal 29 - 30 Oktober 2024 di Tanjung Balai Karimun.
VERIFIKASI SOP DAN LAPANGAN PENUMPUKAN BARANG BERBAHAYA DAN PENANGANAN BARANG BERBAHAYA


Reaksi dan Komentar