Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Wali Kota Bitung Serahkan 80 Pas Kecil

Wali Kota Bitung Serahkan 80 Pas Kecil

BITUNG (14/6) - Setelah melaksanaan pelayanan pendaftaran, verifikasi dan pengukuran oleh ahli ukur kapal selama 4 hari kerja, 24 – 28 Mei 2021 lalu, Gerai Pas Kecil KSOP Kelas II Bitung bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bitung, berhasil menerbitkan 80 Pas Kecil untuk perahu transportasi penyeberangan laut Ruko – Lembeh. Pas Kecil ini, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bitung, Ir Maurits Mantiri.MM., kepada perwakilan pemilik perahu, Senin (14/6) di Ruang SH Sarundajang Pemkot Bitung.

Dalam laporannya, Kepala KSOP Kelas II Bitung, Stanislaus W. Wetik mengatakan, dalam proses penerbitan Pas Kecil yang diterima para pemilik perahu, tidak dipungut biaya atau gratis. Pelaksanaan penerbitan Pas Kecil ini, berdasarkan Permenhub Nomor  8/2013 tentang Pengukuran Kapal, ketentuan Pasal 59 Permenhub Nomor PM 39 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : SE.1/DJPL/2020 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Format Baru Surat Tanda Kebangsaan Kapal Berbendera Indonesia dan Nota Dinas Kepala KSOP Kelas II Bitung No.UM.003/9/6/KSOP-BTG.21 Tentang Penugasan Pelaksanaan Gerai Pas Kecil.

“Penerbitan Pas Kecil ini membantu masyarakat pengguna jasa transportasi laut dalam mempercepat kepengurusan dokumen kapal, Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kapal dan meningkatkan kesadaran akan keselamatan pelayaran saat di laut, dengan memperhatikan peralatan keselamatan yang memenuhi persyaratan saat beroperasi,”ujar Wetik.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Bitung, Ir.Maurits Mantiri.MM., memberikan apresiasi kepada KSOP Kelas II Bitung yang telah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Pemkot Bitung, sehingga bisa menerbitkan 80 Pas Kecil untuk perahu penyeberangan dibawah 7 GT. “Kami berikan apresiasi atas terbitnya Pas Kecil ini, karena telah memenuhi syarat layar dan akan meningkatkan pelayanan transportasi perahu Ruko – Lembeh. Kami berharap, selain kelengkapan administrasi berlayar armada perahu penyeberangan dapat ditata dengan baik,”ungkap Mantiri.

 

 

Hadir dalam penyerahan Pas Kecil ini, Penanggung jawab penerbitan Pas Kecil yang juga Kasie SHSK, Majumi Mamuaja, Asisten II Setda, Benny Lontoh, Kadis Perhubungan, Richie Tinagon, Camat Aertembaga, Sumeldi Maalangga dan Camat Lembeh Utara, Aristarkus Ansa. Tim Medsos KSOP BITUNG

Reaksi dan Komentar