Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

WASPADA GELOMBANG TINGGI, KANTOR UPP KELAS II BABANG TUNDA KEBERANGKATAN KAPAL

WASPADA GELOMBANG TINGGI, KANTOR UPP KELAS II BABANG TUNDA KEBERANGKATAN KAPAL

BABANG (30/11) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Babang mengeluarkan Surat Pemberitahuan tentang penundaan keberangkatan kapal di sejumlah pelabuhan pengawasan Kantor UPP Kelas II Babang.

Pemberitahuan penundaan kapal ini dikeluarkan menyusul adanya prakiraan cuaca yang dikeluarkan pihak BMKG Stasiun Usman Sadik Halmahera Selatan tentang prsopek cuaca di Kabupaten Halmahera Selatan satu pekan ke depan.

Di mana kondisi perairan di wilayah Halmahera Selatan terjadi curah hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang mengakibatkan tingginya gelombang air laut.

Untuk itu, Kantor UPP Kelas II Babang mengimbau kepada para pimpinan perusahaan pelayaran dan operator kapal (kapal pelayaran rakyat, speedboat lintas Kupal-Obi, kapal lintas atau motor line maupun LCT) yang melakukan pelayaran pada wilayah gelombang tinggi seperti Pulau Bacan, Kayoa, Makian, perairan Obi dan Timur Obi dan Timur Halmahera, agar menunda keberangkatan pada 30 November sampai 4 Desember 2021 atau kondisi cuaca dinyatakan normal kembali oleh BMKG.

Pemberitahuan ini agar dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagaimana diketahui, peringatan cuaca buruk oleh BMKG ini juga sudah ditindaklanjuti KSOP Kelas II Ternate dan telah mengeluarkan pemberitahuan penundaan sementara pelayaran lokal.

Di mana prakiraan cuaca oleh BMKG ini selama beberapa hari ke depan terjadi gelombang tinggi 2 sampai 4 meter di sejumlah wilayah, termasuk Pulau Bacan. (*)

 

Reaksi dan Komentar