Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

WUJUDKAN PELABUHAN BERWAWASAN LINGKUNGAN, KEMENHUB GELAR FORUM ECOPORT TANJUNG PRIOK

WUJUDKAN PELABUHAN BERWAWASAN LINGKUNGAN, KEMENHUB GELAR FORUM ECOPORT TANJUNG PRIOKWUJUDKAN PELABUHAN BERWAWASAN LINGKUNGAN, KEMENHUB GELAR FORUM ECOPORT TANJUNG PRIOKWUJUDKAN PELABUHAN BERWAWASAN LINGKUNGAN, KEMENHUB GELAR FORUM ECOPORT TANJUNG PRIOKWUJUDKAN PELABUHAN BERWAWASAN LINGKUNGAN, KEMENHUB GELAR FORUM ECOPORT TANJUNG PRIOK

Jakarta(6/7) -  Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Priok menggelar acara Forum Ecoport pada Selasa, (6/7). Acara yang mengusung tema “Less Garbage, Better Port And Healthy Life” ini digelar secara virtual mengingat sedang diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.  

Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), R Agus H Purnomo dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan sesuai dengan temanya, acara ini diselenggarakan dalam rangka memberikan gambaran pelaksanaan penerapan manajemen pengelolaan sampah melalui Port Waste Management System (PWMS) di Pelabuhan Tanjung Priok kepada Pelabuhan lain dan pencapaiannya termasuk permasalahan dan solusinya. Sehingga nantinya akan mewujudkan pelabuhan-pelabuhan berwawasan lingkungan.

“Tujuan, Penerapan PWMS (Port Waste Management System) secara terintegrasi yang dilaksanakan di Pelabuhan-pelabuhan lain sehingga partisipasi kapal dan Pelabuhan lebih besar dalam rangka mewujudkan Green Port” ujar Dirjen Agus.

Dirjen Agus juga menyampaikan apresiasinya pada acara Forum Ecoport ini dan menjelaskan Peraturan menteri Perhubungan mengenai pemeliharaan kelestarian lingkungan.
 
“Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi kepada Pelabuhan Tanjung Priok yang melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Utama yang telah 3 (tiga) tahun berturut turut secara konsisten mengadakan Forum Ecoport yang secara bergantian mengusung tema kegiatan mendukung terciptanya GREENPORT,” ujarnya.

Pelabuhan berwawasan lingkungan atau sering juga disebut dengan Ecoport, adalah istilah pelabuhan yang dalam manajemen dan operasionalnya memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan terutama lingkungan, jadi bukan hanya berbasis kepada secara bisnis semata.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala OP Utama Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko mengungkapkaan saat ini pelabuhan Tanjung Priok telah membuat Sekretariat Bersama (Sekber) dalam menjalankan pelabuhan berwawasan lingkungan.

“Kami telah membuat Sekber yang terdiri dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, PT Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok serta instansi Pemerintah dan Stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa konsep Ecoport memiliki 4 pilar utama yang harus dikawal tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok, namun di semua Pelabuhan di Indonesia.

“Ecoport memiliki 4 (empat) pilar utama yang harus dikawal yaitu, pemenuhan semua persyaratan regulasi di bidang lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, pelaksanaan green initiatives (inisiatif hijau), Keterlibatan stakeholders untuk mendukung upaya pemenuhan regulasi dan implementasi green initiatives di Pelabuhan” tutupnya.

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 51 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 146 tahun 2016 (pasal 19 ayat 2) mengamanatkan bahwa untuk menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan, Otoritas Pelabuhan harus menyediakan fasilitas pencegahan pencemaran dan menjamin pelabuhan yang berwawasan lingkungan (Ecoport).

Forum Ecoport kali ini menghadirkan beberapa Narasumber yaitu Staf  Ahli Kemenko Maritim dan Investasi Bidang Manajemen Konektivitas, Sahat M Panggabean; Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka OP) Tanjung Priok, Dr Capt Wisnu Handoko; Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Andi Hartono; Kepala Sub Direktorat Sampah Spesifik dan Daur Ulang Bapak Ari Sugasri, GM PT Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok, Guna Mulyana SH MSc, dan Senior Logistics Specialist dari World Bank, Lamiaa Bennish. Adapun peserta dalam acara tersebut terdiri dari Instansi Pemerintah dan stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.

Reaksi dan Komentar