KALIANGET (27/8) - Guna memastikan keselamatan transportasi laut dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget menggelar "Sosialisasi Himbauan Keselamatan Pelayaran dan Pemenuhan Persyaratan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)" pada hari ini.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor KSOP Kalianget, acara ini diselenggarakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep guna memperkuat sinergi penegakan hukum maritim di wilayah perairan Kabupaten Sumenep.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran lengkap pemangku kepentingan maritim dan aparat kewilayahan. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Polsek Kalianget, Komandan Koramil Kalianget, Kepala Polairud Kalianget, Korsatpel Pelabuhan Kalianget BPTD Wilayah XI Provinsi Jatim, Kepala UPTD Pelabuhan Kalianget, dan GM PT. Pelindo Pelabuhan Kalianget.
Selain itu, untuk memperluas jangkauan koordinasi di wilayah kepulauan, acara ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Sapudi, Kepala UPP Sapeken, dan Kepala UPP Masalembu. Dari pihak pelaku usaha, para Kepala Cabang Perusahaan Pelayaran serta jajaran Direktur Utama Operator Kapal di Pelabuhan Kalianget juga turut berpartisipasi.
Acara ini berfokus pada dua agenda utama yang dipaparkan secara bergantian:
Pemaparan KSOP Kalianget: Narasumber dari pihak KSOP menegaskan pentingnya pemenuhan syarat kelayakan kapal dan administrasi sebelum sebuah kapal diizinkan beroperasi. Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar demi menjamin keselamatan penumpang dan awak kapal.
Pemaparan Kejari Sumenep: Narasumber dari pihak Kejaksaan memberikan pemahaman mengenai aspek hukum pelayaran. Sinergi ini ditekankan agar seluruh stakeholder memahami batasan legal, menghindari pelanggaran operasional, dan bersama-sama menjaga ketertiban hukum maritim.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta yang mayoritas adalah operator kapal dan pemangku kebijakan pelabuhan memanfaatkannya untuk melakukan tanya jawab langsung dengan narasumber. Diskusi berjalan produktif untuk mencari solusi bersama atas kendala-kendala pemenuhan syarat SPB yang sering ditemui di lapangan.
Melalui konsolidasi lintas sektor ini, diharapkan operasional pelabuhan dan pelayaran di perairan Kalianget hingga pulau-pulau sekitarnya dapat berjalan lebih aman, lancar, dan sepenuhnya mematuhi hukum yang berlaku.




Reaksi dan Komentar