MALANG (31/7) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Wilayah kerja Sendang Biru KSOP Kelas IV Probolinggo meliputi pengawasan wilayah Pelabuhan Perikanan Sendang Biru hingga perairan sungai danau yang ada di beberapa titik di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran di Waduk Selorejo (Ngantang) dan Waduk Karangkates (Sumberpucung), Kabupaten Malang, dilaksanakan oleh Petugas Pengawas Keselamatan Pelayaran di Wilayah Kerja (Wilker) Sendang Biru karena wilayah pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran tersebut masuk ke dalam Wilker Sendang Biru, Kabupaten Malang.
Peralihan kewenangan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2025 menjadi landasan hukum pengalihan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Selain itu, Surat Edaran Sekretaris Jenderal Perhubungan Laut Nomor 32/SJ/IV/2025 tanggal 26 April 2025 mengatur pedoman teknis pelaksanaan dan batas waktu petunjuk teknis (juknis) pengalihan tugas serta fungsi keselamatan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan ke UPT Perhubungan Laut, seperti KSOP dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).
Waduk Selorejo memiliki aktivitas yang tinggi untuk transportasi wisata air, perahu pemancingan, serta mata pencaharian nelayan lokal. Jumlah wisatawan yang menggunakan transportasi wisata air biasanya mengalami peningkatan, utamanya pada hari libur dan akhir pekan. Sementara itu, Waduk Karangkates juga memiliki destinasi wisata air dan beberapa perahu penyeberangan antardesa/kecamatan yang dimanfaatkan warga untuk mobilitas harian.
Terdapat 28 (dua puluh delapan) perahu wisata yang beroperasi di Waduk Selorejo, Ngantang, Kabupaten Malang, antara lain:
- Gunung Jati
- Gunung Gading
- Jaya Indah
- Pendowo
- Garuda Mas
- Garuda 2
- Sangkuriang
- Harapan Jaya
- Budi Utomo
- Baskoro
- Jangkar Merah
- Mawar Putih
- Telagasari
- Erlangga
- Mawar Indah
- Dewaruci 2
- Sumber Utama
- Sumber Jaya
- Sumber Lancar
- Setia Kawan
- Surabaya
- Setia Budi
- Sinar Baru
- Merpati Jaya
- Sriwijaya
- Sri Gading
- Soponyono
- Malang Indah
Pengawasan keselamatan dan keamanan transportasi air (seperti perahu motor, kapal wisata, perahu penyeberangan, dan perahu nelayan) di waduk berfokus pada beberapa aspek mendasar, yaitu:
- Pemeriksaan Kelengkapan Alat Apung: Memastikan setiap penyedia jasa sewa perahu wisata atau penyeberangan menyediakan jaket keselamatan (life jacket) yang memadai sesuai dengan kapasitas penumpang.
- Pemeriksaan Kelaikan Fisik: Mengawasi kondisi lambung perahu, mesin pendorong, serta ketersediaan alat bantu navigasi dan penerangan standar.
- Pengawasan Kapasitas Penumpang: Menentukan batas maksimum muatan penumpang untuk setiap perahu wisata demi mencegah risiko kemiringan atau perahu terbalik akibat muatan berlebih.
Menurut Kepala Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo, Gusti Agung Komang Arbawa, S.H., M.H., langkah-langkah pengawasan ini sejalan dengan arahan Bapak Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang menegaskan komitmen mutlak terhadap keselamatan pelayaran. "Dengan mengusung prinsip 'Zero Compromise for Safety', komitmen ini bertujuan untuk mewujudkan target Zero Accident di sektor transportasi air," ujarnya.




.jpeg)

Reaksi dan Komentar