Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Zero Compromise for Safety, KSOP Kelas IV Probolinggo Perketat Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Waduk Selorejo dan Karangkates

Zero Compromise for Safety, KSOP Kelas IV Probolinggo Perketat Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Waduk Selorejo dan KarangkatesZero Compromise for Safety, KSOP Kelas IV Probolinggo Perketat Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Waduk Selorejo dan KarangkatesZero Compromise for Safety, KSOP Kelas IV Probolinggo Perketat Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Waduk Selorejo dan KarangkatesZero Compromise for Safety, KSOP Kelas IV Probolinggo Perketat Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Waduk Selorejo dan KarangkatesZero Compromise for Safety, KSOP Kelas IV Probolinggo Perketat Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran di Waduk Selorejo dan Karangkates

MALANG (31/7) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Wilayah kerja Sendang Biru KSOP Kelas IV Probolinggo meliputi pengawasan wilayah Pelabuhan Perikanan Sendang Biru hingga perairan sungai danau yang ada di beberapa titik di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran di Waduk Selorejo (Ngantang) dan Waduk Karangkates (Sumberpucung), Kabupaten Malang, dilaksanakan oleh Petugas Pengawas Keselamatan Pelayaran di Wilayah Kerja (Wilker) Sendang Biru karena wilayah pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran tersebut masuk ke dalam Wilker Sendang Biru, Kabupaten Malang.

Peralihan kewenangan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2025 menjadi landasan hukum pengalihan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Selain itu, Surat Edaran Sekretaris Jenderal Perhubungan Laut Nomor 32/SJ/IV/2025 tanggal 26 April 2025 mengatur pedoman teknis pelaksanaan dan batas waktu petunjuk teknis (juknis) pengalihan tugas serta fungsi keselamatan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan ke UPT Perhubungan Laut, seperti KSOP dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).

Waduk Selorejo memiliki aktivitas yang tinggi untuk transportasi wisata air, perahu pemancingan, serta mata pencaharian nelayan lokal. Jumlah wisatawan yang menggunakan transportasi wisata air biasanya mengalami peningkatan, utamanya pada hari libur dan akhir pekan. Sementara itu, Waduk Karangkates juga memiliki destinasi wisata air dan beberapa perahu penyeberangan antardesa/kecamatan yang dimanfaatkan warga untuk mobilitas harian.

Terdapat 28 (dua puluh delapan) perahu wisata yang beroperasi di Waduk Selorejo, Ngantang, Kabupaten Malang, antara lain:

  1. Gunung Jati
  2. Gunung Gading
  3. Jaya Indah
  4. Pendowo
  5. Garuda Mas
  6. Garuda 2
  7. Sangkuriang
  8. Harapan Jaya
  9. Budi Utomo
  10. Baskoro
  11. Jangkar Merah
  12. Mawar Putih
  13. Telagasari
  14. Erlangga
  15. Mawar Indah
  16. Dewaruci 2
  17. Sumber Utama
  18. Sumber Jaya
  19. Sumber Lancar
  20. Setia Kawan
  21. Surabaya
  22. Setia Budi
  23. Sinar Baru
  24. Merpati Jaya
  25. Sriwijaya
  26. Sri Gading
  27. Soponyono
  28. Malang Indah

Pengawasan keselamatan dan keamanan transportasi air (seperti perahu motor, kapal wisata, perahu penyeberangan, dan perahu nelayan) di waduk berfokus pada beberapa aspek mendasar, yaitu:

  • Pemeriksaan Kelengkapan Alat Apung: Memastikan setiap penyedia jasa sewa perahu wisata atau penyeberangan menyediakan jaket keselamatan (life jacket) yang memadai sesuai dengan kapasitas penumpang.
  • Pemeriksaan Kelaikan Fisik: Mengawasi kondisi lambung perahu, mesin pendorong, serta ketersediaan alat bantu navigasi dan penerangan standar.
  • Pengawasan Kapasitas Penumpang: Menentukan batas maksimum muatan penumpang untuk setiap perahu wisata demi mencegah risiko kemiringan atau perahu terbalik akibat muatan berlebih.

Menurut Kepala Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo, Gusti Agung Komang Arbawa, S.H., M.H., langkah-langkah pengawasan ini sejalan dengan arahan Bapak Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI yang menegaskan komitmen mutlak terhadap keselamatan pelayaran. "Dengan mengusung prinsip 'Zero Compromise for Safety', komitmen ini bertujuan untuk mewujudkan target Zero Accident di sektor transportasi air," ujarnya.

Reaksi dan Komentar