Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak
Bengkel Kenavigasian Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin
Bengkel Kenavigasian Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin
Bengkel Kenavigasian Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin
Bengkel Kenavigasian Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin
Bengkel Kenavigasian Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin

Bengkel Kenavigasian Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin

24 Juni 2026 21.15 WIB | 30

Bengkel Kenavigasian Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin merupakan unit kerja teknis yang bertanggung jawab dalam mendukung operasional sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) di wilayah kerja Distrik Navigasi. Bengkel ini berperan penting dalam memastikan seluruh peralatan kenavigasian berfungsi dengan baik guna menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas pelayaran.

Pekerjaan yang Dilaksanakan

Bengkel Kenavigasian melaksanakan berbagai pekerjaan teknis, antara lain:

  1. Pemeliharaan Peralatan Navigasi
    • Melakukan pemeriksaan dan perawatan lampu suar, rambu suar, pelampung suar, dan alat bantu navigasi lainnya.
    • Membersihkan, melumasi, dan mengganti komponen yang mengalami keausan.
  2. Perbaikan dan Troubleshooting
    • Mengidentifikasi penyebab kerusakan pada sistem kelistrikan, elektronik, mekanik, dan telekomunikasi.
    • Melakukan perbaikan terhadap peralatan yang mengalami gangguan atau tidak berfungsi.
  3. Pengujian dan Kalibrasi
    • Melaksanakan pengujian fungsi peralatan sebelum dipasang maupun setelah dilakukan perbaikan.
    • Memastikan peralatan bekerja sesuai spesifikasi teknis dan standar keselamatan pelayaran.
  4. Instalasi dan Penggantian Peralatan
    • Melakukan pemasangan peralatan navigasi baru maupun penggantian peralatan yang sudah tidak layak pakai.
    • Menyiapkan kebutuhan teknis dan material pendukung instalasi.
  5. Pemeliharaan Sistem Kelistrikan
    • Merawat generator set, panel listrik, baterai, solar cell, inverter, dan sistem catu daya lainnya yang mendukung operasional SBNP.
  6. Administrasi Teknis
    • Menyusun laporan hasil pemeliharaan dan perbaikan.
    • Mendokumentasikan kondisi peralatan serta mencatat penggunaan suku cadang dan material.

Melalui kegiatan tersebut, Bengkel Kenavigasian Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin berperan dalam menjaga keandalan sarana bantu navigasi pelayaran sehingga keselamatan pelayaran di wilayah perairan kerja Distrik Navigasi dapat terjamin dengan baik.